CIBINONG, POJOKBOGOR.id - Normalisasi Setu Kabantenan dan Setu Cikaret di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai dilakukan.
Tiga alat berat amfibi diturunkan untuk melakukan pengerukan dan pembersihan kawasan setu.
Dua unit berasal dari Pemerintah Kabupaten Bogor, sedangkan satu unit lainnya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengerjaan diperkirakan berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu.
Namun, normalisasi dua setu tersebut bukan hanya persoalan membersihkan lumpur dan merapikan kawasan.
Pekerjaan ini menjadi bagian penting dari upaya mengatasi persoalan tata air dan ancaman banjir yang berulang di kawasan Cibinong.
Setu Cikaret Punya Riwayat Banjir
Setu Cikaret sebelumnya beberapa kali menjadi sorotan akibat tingginya debit air saat hujan deras.
Pada Desember 2025, luapan air di kawasan Setu Cikaret sempat berdampak terhadap permukiman warga di Kelurahan Harapanjaya, Pakansari dan Tengah.
Di Kelurahan Harapanjaya, sekitar 80 kepala keluarga atau sekitar 300 warga di RW 07 dan RW 08 dilaporkan terdampak. Ketinggian air saat itu mencapai sekitar 60 sentimeter di sejumlah titik.
Camat Cibinong Acep Sajidin saat itu menilai normalisasi menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan.
“Pada Minggu pagi, 7 Desember 2025, kami bersama Pak Suryanto selaku Kadis PUPR dan jajarannya sudah memantau lokasi yang terdampak banjir dan solusinya harus ada normalisasi sungai atau kali yang mengalir ke Setu Cikaret,” ujar Acep pada Minggu, 7 Desember 2025.
Artinya, pengerahan alat berat saat ini menjadi kelanjutan dari kebutuhan penanganan yang sudah muncul sejak sebelumnya.
Setu Kabantenan Diarahkan Jadi Embung Pengendali Banjir
Persoalan berbeda terjadi di Setu Kabantenan.
Perubahan kawasan Cibinong dari lahan pertanian menjadi permukiman selama puluhan tahun ikut mengubah sistem tata air di sekitar setu.
Setu yang dahulu berfungsi sebagai pembagi air untuk lahan pertanian kini diarahkan menjadi embung yang mampu menampung limpasan air dari kawasan permukiman.
Bupati Bogor Rudy Susmanto sebelumnya menegaskan perlunya perubahan fungsi tersebut.
“Hari ini kita harus mengoptimalkan fungsinya menjadi embung air yang baik, sehingga limpasan air yang masuk ke rumah-rumah warga dan perkampungan bisa dikendalikan,” kata Rudy Susmanto dalam keterangan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Rudy, pekerjaan tidak cukup hanya dengan membersihkan bagian permukaan setu.
“Setunya dibersihkan, dinormalisasi, dan didalamkan agar daya tampung air lebih maksimal. Ini bagian dari upaya jangka panjang dalam penataan lingkungan dan pengurangan risiko banjir di kawasan permukiman,” ujarnya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Tiga Amfibi, Target Dua Sampai Tiga Minggu
Dalam normalisasi terbaru, tiga alat berat amfibi mulai bekerja di kawasan Setu Kabantenan dan Setu Cikaret.
Dua alat merupakan milik Kabupaten Bogor dan satu unit berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penggunaan alat berat amfibi memungkinkan pengerukan dilakukan langsung di badan setu, termasuk membersihkan sedimentasi dan material yang sulit dijangkau menggunakan alat dari daratan.
Estimasi pengerjaan sekitar dua hingga tiga minggu.
Hasil normalisasi nantinya akan menjadi perhatian, terutama apakah pengerukan mampu meningkatkan kapasitas tampungan air dan memperlancar aliran di kawasan tersebut.
Bukan Sekadar Bersih-Bersih Setu
Persoalan Setu Cikaret juga tidak hanya berkaitan dengan sedimentasi.
Pada Oktober 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor pernah melakukan penanganan tumpukan sampah di pintu air Setu Cikaret.
Saat itu, pembersihan membutuhkan dukungan alat berat karena derasnya aliran air serta besarnya volume sampah yang menumpuk. Sebanyak 30 personel DLH juga diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Kondisi itu memperlihatkan bahwa menjaga fungsi setu membutuhkan penanganan secara rutin, mulai dari pengendalian sampah, pengerukan sedimentasi hingga menjaga jalur masuk dan keluar air.
Pemkab Sudah Punya Payung Normalisasi Setu
Langkah normalisasi juga memiliki konteks lebih besar dalam kebijakan penanganan banjir Kabupaten Bogor.
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BBWS dan pengelola sumber daya air.
Kesepakatan tersebut memberikan ruang bagi Pemkab Bogor untuk melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan APBD Kabupaten Bogor dengan dasar hukum yang lebih jelas.
“Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut pemerintah daerah, kebijakan tersebut dibuat agar penanganan banjir tidak berhenti pada penanganan korban ketika bencana terjadi, tetapi mulai menyentuh akar persoalan melalui normalisasi sungai dan setu.
Ujian Sebenarnya Datang Saat Hujan Deras
Normalisasi Setu Kabantenan dan Setu Cikaret menjadi langkah penting bagi kawasan Cibinong yang terus berkembang menjadi wilayah permukiman padat.
Setelah pengerjaan selesai, ukuran keberhasilannya bukan hanya setu terlihat lebih bersih.
Yang lebih penting adalah apakah daya tampung air meningkat, saluran tetap lancar, sampah dapat dikendalikan, dan risiko air masuk ke permukiman warga bisa berkurang saat hujan deras kembali datang.
Bagi warga Cibinong dan sekitarnya, hasil pekerjaan selama dua hingga tiga minggu ini akan menjadi ujian nyata apakah normalisasi dua setu benar-benar mampu membantu mengurangi persoalan banjir yang selama ini berulang.







