BOGOR, POJOKBOGOR.id – Dua hari setelah kawasan Taman Yasmin, Kota Bogor, kembali tergenang saat hujan deras, petugas sumber daya air melakukan pembersihan gorong-gorong dan saluran di kawasan tersebut.

Dalam dokumentasi yang beredar Sabtu (3/10/2026), petugas terlihat masuk ke saluran dan mengangkat satu per satu sampah plastik serta material lain yang menyumbat aliran air.

Pembersihan tersebut dilakukan setelah hujan deras pada Kamis (1/10/2026) malam membuat sebagian badan jalan Taman Yasmin tergenang hingga kendaraan harus menerobos air.

Temuan sampah di dalam gorong-gorong membuat persoalan lama Yasmin kembali menjadi sorotan.

Baca Juga: Mall BTM Bogor Banjir, Air Masuk ke Dalam Gedung saat Hujan Deras

Sebab, jauh sebelum genangan Oktober terjadi, Pemerintah Kota Bogor sudah berulang kali menemukan saluran di kawasan Yasmin tersumbat sampah.

Namun catatan pemerintah juga menunjukkan persoalannya tidak sesederhana meminta masyarakat berhenti membuang sampah.

Kapasitas drainase, sedimentasi hingga kebutuhan membangun sodetan baru juga pernah masuk dalam evaluasi pemerintah kota.

 

Sampah Plastik Diangkat dari Dalam Gorong-Gorong

Proses pembersihan dilakukan langsung dari bagian dalam saluran.

Petugas mengangkat sampah plastik, endapan dan berbagai material yang menghambat aliran air.

Pekerjaan semacam ini menjadi penting karena gorong-gorong yang terlihat terbuka dari permukaan belum tentu memiliki ruang aliran yang cukup di bagian dalam.

Ketika sampah dan sedimentasi menumpuk, kapasitas saluran untuk menampung limpasan air hujan ikut berkurang.

Saat debit datang dalam jumlah besar dalam waktu singkat, air kemudian lebih mudah meluap ke badan jalan.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto segera Benahi Irigasi Penyebab Banjir di Parung dan Ciseeng

Temuan Sabtu tersebut sejalan dengan persoalan yang sebelumnya sudah diidentifikasi Pemerintah Kota Bogor.

 

April 2026, Sampah Sudah Ditemukan Menutup Drainase Yasmin

Pada April 2026, Pemkot Bogor melakukan aksi bersih-bersih di koridor Jalan KH Abdullah bin Nuh hingga kawasan Yasmin.

Hasilnya, pemerintah menemukan drainase tertutup sampah serta tempat pembuangan sampah liar di sekitar Harmoni Yasmin.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat itu mengatakan persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui kegiatan seremonial.

“Di lapangan ditemukan saluran drainase yang tertutup sampah, yang diduga berasal dari aktivitas PKL maupun oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jenal Mutaqin, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Pemkab Bogor Percepat Penanganan Banjir di Wilayah Utara dengan Normalisasi Saluran Irigasi

Dalam kegiatan yang sama, TPS liar juga ditemukan di sekitar RS Hermina dan Harmoni Yasmin.

Artinya, masalah sampah pada jaringan drainase Yasmin sudah terdeteksi setidaknya sekitar enam bulan sebelum genangan kembali terjadi pada awal Oktober.

 

Mei, Drainase Yasmin Sampai Jebolkan Tembok Pembatas

Persoalan semakin serius pada Mei 2026.

Pemkot mencatat Perumahan Yasmin Sektor 6 menjadi salah satu titik prioritas normalisasi drainase setelah hujan deras mengguyur Kota Bogor.

Saluran yang tersumbat sampah menyebabkan debit air meningkat hingga menjebol dinding pembatas antara kawasan perumahan dengan jalur protokol.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kemudian meminta mitigasi dilakukan pada titik-titik rawan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Dalam Waktu Dekat Bakal Tambah Alat Pendeteksi Banjir

“Antisipasi perubahan cuaca dan hujan dengan curah hujan ekstrem sudah menjadi keharusan,” ujar Dedie A. Rachim, Minggu (24/5/2026).

Kejadian tersebut menunjukkan sumbatan saluran bukan hanya menimbulkan genangan tipis.

Jika debit cukup besar, tekanan air dapat berdampak pada infrastruktur di sekitar saluran.

 

Bukan Cuma Sampah, Kapasitas Drainase Juga Dipersoalkan

Sehari setelah pemerintah membahas normalisasi sejumlah titik, Dedie kembali secara khusus menyoroti kawasan Yasmin menuju Tanah Sareal.

Pemkot saat itu menyebut masih banyak drainase kota yang tersumbat sampah dan tidak dibersihkan.

Namun Dedie juga meminta kapasitas saluran diperbesar.

“Permasalahannya karena saluran air tidak pernah dibersihkan dari sampah yang menumpuk. Saya minta saluran drainase diperlebar atau dibesarkan kapasitasnya,” ujar Dedie A. Rachim, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Sering jadi Korban Banjir Lintasan, Kelurahan Babakan Akui Buruknya Kontrol Drainase di Pemukiman Warga

Lebih jauh, untuk kawasan Yasmin yang salurannya berada pada koridor jalan nasional, pemerintah bahkan merekomendasikan pembangunan sodetan baru apabila kapasitas saluran lama sudah tidak mencukupi.

Ini menjadi detail penting.

Artinya, membuang sampah sembarangan memang memperbesar risiko genangan, tetapi persoalan Yasmin juga menyangkut kemampuan fisik sistem drainase menerima debit air.

 

Yasmin Kembali Tergenang 1 Oktober

Persoalan itu kembali terlihat pada Kamis (1/10/2026) malam.

Hujan deras membuat air menggenangi badan jalan Taman Yasmin.

Dalam dokumentasi warga, kendaraan terlihat menerobos genangan yang memenuhi sebagian ruas jalan.

Dua hari kemudian, petugas membersihkan gorong-gorong dan kembali mengangkat sampah dari dalam saluran.

Urutan peristiwa tersebut menjadi catatan tersendiri:

saluran pernah dinyatakan tersumbat pada April, Yasmin mengalami persoalan drainase pada Mei, kapasitas saluran sempat diminta dievaluasi, lalu pada Oktober kawasan tersebut kembali tergenang dan sampah kembali ditemukan di dalam gorong-gorong.

Baca Juga: 50 Warga di Kecamatan Cigudeg yang jadi Korban Banjir Mulai Mengungsi, Pemkab Bogor Percepat Penanganan

 

Ada Pembagian Kewenangan di Kawasan Yasmin

Penanganan Yasmin juga memiliki persoalan administratif.

Pemerintah Kota Bogor sebelumnya menjelaskan bahwa sebagian kawasan Perempatan Yasmin merupakan ruas jalan nasional.

Akibatnya, tidak seluruh pekerjaan fisik pada drainase dan jalan dapat langsung dikerjakan menggunakan kewenangan Pemkot Bogor.

Untuk pekerjaan permanen pada ruas tersebut, pemerintah harus berkoordinasi dengan instansi pemilik jalan.

Baca Juga: 30 Unit Rumah Sampai Kuburan di Ciomas Terendam Banjir Mencapat Satu Meter

Kondisi ini membuat persoalan drainase Yasmin membutuhkan koordinasi lebih dari satu instansi.

Sementara pembersihan dan penanganan kondisi darurat dapat dilakukan di lapangan, perubahan konstruksi seperti pelebaran saluran atau pembangunan sodetan perlu menyesuaikan kewenangan jalan.

 

Kota Bogor Sudah Punya Perda Drainase

Persoalan genangan sebenarnya juga sudah memiliki dasar regulasi tersendiri.

Kota Bogor memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Peraturan tersebut lahir dengan latar belakang meningkatnya kawasan terbangun, berkurangnya daerah resapan hingga persoalan debit banjir, genangan, penyempitan dan pendangkalan saluran yang memengaruhi kinerja drainase perkotaan.

Baca Juga: 30 Unit Rumah Sampai Kuburan di Ciomas Terendam Banjir Mencapat Satu Meter

Dengan demikian, pengelolaan drainase bukan hanya pekerjaan membersihkan selokan ketika musim hujan datang.

Sistem tersebut membutuhkan pemeliharaan, perencanaan kapasitas dan pengendalian secara berkelanjutan.

 

Jangan Tunggu Banjir Baru Bersihkan Saluran

Pembersihan yang dilakukan petugas di Yasmin menunjukkan satu hal sederhana: sampah yang dibuang ke selokan tidak benar-benar hilang.

Ia hanya berpindah tempat.

Plastik yang masuk ke saluran bisa tersangkut di gorong-gorong.

Sampah kemudian bercampur dengan lumpur dan material lain.

Semakin lama dibiarkan, ruang yang seharusnya digunakan air semakin menyempit.

Ketika hujan deras datang, air mencari jalur lain dan badan jalan menjadi salah satu tempat limpasan.

Baca Juga: Delapan Desa di Kabupaten Bogor Terendam Banjir, BPBD Kabupaten Bogor Ingatkan Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai

Namun tanggung jawab tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada masyarakat.

Pemerintah juga memiliki pekerjaan memastikan saluran dibersihkan secara periodik, sedimentasi diangkat dan kapasitas infrastruktur masih sesuai dengan perkembangan kawasan.

Terlebih pemerintah sendiri sudah mengakui bahwa di sejumlah titik persoalannya bukan hanya sumbatan, tetapi juga kapasitas drainase.

Sampah Dibersihkan, Pertanyaan Berikutnya Kapasitas Saluran

Karena itu, aksi petugas membersihkan gorong-gorong Taman Yasmin menjadi langkah penting, tetapi belum otomatis menjadi jawaban terakhir terhadap genangan.

Ada dua pekerjaan yang harus berjalan bersamaan.

Pertama, memastikan masyarakat tidak menjadikan saluran air sebagai tempat pembuangan sampah.

Kedua, memastikan pemerintah memelihara dan mengevaluasi sistem drainase secara berkala.

Jika saluran terlalu kecil, perlu dievaluasi.

Jika sudah penuh sedimentasi, harus dinormalisasi.

Jika ada bottleneck atau titik aliran yang tidak mampu menerima debit, konstruksinya perlu dibenahi.

Baca Juga: Hujan Deras, Beberapa Titik Jalan di Kota Bogor Langsung Alami Banjir

Dan jika kewenangannya berada pada pemerintah pusat, koordinasi tidak seharusnya menunggu genangan kembali terjadi.

Sebab Taman Yasmin sudah beberapa kali memberikan tanda.

Pada Mei, saluran tersumbat dan dinding pembatas jebol.

Pada Oktober, jalan kembali tergenang.

Dua hari kemudian, sampah kembali diangkat dari gorong-gorong.

Karena itu, pesan “jangan buang sampah ke selokan” memang penting.

Tetapi persoalan Yasmin juga mengingatkan hal lain:

jangan tunggu banjir datang untuk memastikan drainase benar-benar bekerja.