BOGOR,POJOKSATU.id - Kabar mengenai 4,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang disebut bakal menerima bantuan sosial pada Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat.

Informasi tersebut beredar bersamaan dengan masuknya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke periode alokasi triwulan keempat.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa informasi mengenai 4,3 juta penerima baru tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial.

Belum ada kepastian bahwa seluruh penerima yang disebutkan akan memperoleh pencairan bantuan pada awal Oktober.

Dalam mekanisme bantuan sosial, pemerintah melakukan pembaruan data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.

Pembaruan tersebut juga memungkinkan terjadinya perubahan daftar penerima manfaat.

Keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima dapat mengalami perubahan status apabila kondisi sosial ekonominya sudah tidak sesuai dengan persyaratan program.

Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bantuan berpeluang masuk dalam usulan penerima setelah melalui proses verifikasi.

Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan sasaran bantuan sosial.

Data tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi atau desil kesejahteraan.

Untuk PKH dan bantuan sembako, kelompok desil 1 hingga 4 dapat diusulkan menjadi penerima apabila memenuhi ketentuan program.

Meski demikian, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Setelah memasukkan kode verifikasi, sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tersedia.

Masyarakat disarankan memeriksa informasi tersebut secara berkala serta mengikuti pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal penyaluran PKH dan BPNT Oktober 2026.