BOGOR.POJOKSATU.id - Informasi mengenai bantuan sosial digital kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu narasi yang beredar menyebut keluarga penerima manfaat atau KPM dapat memperoleh bantuan dengan nilai rata-rata mencapai Rp5,4 juta dalam satu tahun.

Namun, angka tersebut perlu dipahami secara hati-hati. Nilai Rp5,4 juta bukan berarti pemerintah memberikan satu jenis bantuan baru dengan nominal sebesar itu kepada seluruh masyarakat desil 1 hingga 5.

Angka tersebut merupakan gambaran atau perkiraan akumulasi apabila sebuah keluarga memenuhi kriteria dan menerima lebih dari satu program bantuan dalam periode tertentu.

Misalnya, satu keluarga dapat terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus bantuan pangan jika memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.

Nominal PKH sendiri dapat berbeda antarkeluarga karena ditentukan berdasarkan komponen yang terdapat dalam keluarga penerima.

Ada penerima dengan komponen anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia maupun penyandang disabilitas.

Selain itu, tidak seluruh bantuan pemerintah diberikan dalam bentuk uang tunai.

Program PBI JKN, misalnya, diberikan dalam bentuk pembayaran iuran jaminan kesehatan oleh pemerintah.

Karena itu, masyarakat tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa setiap warga yang masuk desil 1 sampai 5 akan menerima uang tunai Rp5,4 juta per tahun.

Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data, kriteria setiap program serta kebijakan pemerintah.

Masyarakat juga perlu mewaspadai unggahan media sosial yang mencantumkan nominal bansos tanpa menjelaskan sumber dan mekanisme perhitungannya.

Informasi mengenai bantuan sosial sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi kementerian atau instansi terkait agar tidak menimbulkan harapan yang keliru di masyarakat.***