BOGOR.POJOKSATU.id - Istilah bansos digital mulai ramai dibicarakan menjelang penerapan transformasi sistem perlindungan sosial pada 2027.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa bansos digital bukan berarti pemerintah menghadirkan satu program bantuan baru.

Istilah tersebut lebih mengarah pada perubahan cara masyarakat mendaftar, diverifikasi hingga ditetapkan dalam sistem bantuan sosial.

Dengan digitalisasi, proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan tahapan panjang diharapkan dapat dilakukan lebih cepat melalui integrasi data.

Masyarakat nantinya diarahkan menggunakan sistem atau portal perlindungan sosial yang terhubung dengan data pemerintah.

Data yang diajukan kemudian dicocokkan dengan informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonomi calon penerima.

Apabila memenuhi ketentuan, masyarakat dapat masuk dalam sasaran program yang sesuai.

Program yang terhubung dapat mencakup bantuan sosial seperti PKH, bantuan pangan, bantuan pendidikan hingga jaminan kesehatan.

Meski demikian, proses digital tidak berarti seluruh masyarakat yang mendaftar otomatis mendapatkan bantuan.

Setiap calon penerima tetap harus melewati proses verifikasi dan memenuhi persyaratan masing-masing program.

Digitalisasi justru ditujukan untuk membuat penentuan penerima semakin tepat sasaran.

Sistem tersebut juga diharapkan mampu mengurangi persoalan data ganda, penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, hingga bantuan yang tidak tepat sasaran.

Masyarakat juga perlu berhati-hati selama masa transisi sistem.

Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang meminta uang dengan dalih membantu pendaftaran bansos digital atau menjanjikan seseorang pasti lolos menjadi penerima.

Pengumuman terkait jadwal pendaftaran, wilayah penerapan dan mekanisme resmi sebaiknya menunggu informasi dari pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan digitalisasi bantuan sosial tanpa terjebak informasi palsu maupun modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. ***