BOGOR, POJOKBOGOR.id - Aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Raya Kemang-Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Dua kelompok remaja yang diduga pelajar terlibat bentrokan pada Senin (12/10/2026) malam. Dalam rekaman yang beredar, sejumlah remaja terlihat saling menyerang dan beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam.
Polisi telah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dan langsung mengerahkan anggota menuju lokasi.
Namun, saat petugas tiba dan melakukan pengejaran, kelompok remaja itu langsung berpencar.
Polisi Langsung Bergerak ke Lokasi
Kapolsek Kemang AKP Yulita mengatakan informasi mengenai tawuran awalnya diterima dari masyarakat.
Anggota piket kemudian langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat.
“Semalam kita dapat informasi, piket anggota langsung mengarah ke sana. Tapi setelah itu dikejar, mereka langsung berpencaran,” ujar AKP Yulita, Selasa (13/10/2026).
Dalam rekaman kejadian, beberapa remaja terlihat meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, remaja lainnya tampak melakukan pengejaran sambil membawa senjata tajam yang menyerupai celurit.
Hingga Selasa (13/10/2026), kepolisian masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyebab bentrokan juga masih dalam penyelidikan.
Belum ada keterangan resmi mengenai identitas kelompok, asal sekolah, jumlah pelaku, maupun ada tidaknya korban dalam kejadian tersebut.
Kemang-Parung Disebut Kerap Jadi Jalur Tawuran
Kejadian tersebut ternyata bukan persoalan baru di kawasan Kemang.
Kepolisian menyebut wilayah Kemang merupakan salah satu jalur perlintasan yang kerap dilewati kelompok remaja.
Kapolsek Kemang mengungkapkan kejadian tawuran sudah beberapa kali terjadi di kawasan tersebut.
Sejumlah kelompok juga disebut tidak seluruhnya berasal dari wilayah Kemang. Polisi menerima informasi bahwa beberapa kelompok remaja melintas dari arah Kota Bogor maupun Depok.
Kondisi tersebut membuat pola pengawasan menjadi lebih kompleks karena kelompok yang melintas dapat berpindah lokasi dan tidak memiliki waktu tertentu untuk melakukan aksi.
Polisi pun berencana berkoordinasi dengan unsur Muspika untuk menggelar patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Laporan Tawuran di Kemang Bukan Pertama Kali
Catatan layanan Siaga 112 Kabupaten Bogor juga menunjukkan gangguan keamanan berkaitan dengan dugaan tawuran pernah dilaporkan sebelumnya di Kecamatan Kemang.
Pada 15 Mei 2026, misalnya, terdapat laporan mengenai sekelompok geng motor yang diduga merencanakan tawuran dan dinilai meresahkan warga serta pengguna jalan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polres Bogor dan petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.
Pada September 2026, bentrokan antarremaja juga sempat terjadi di kawasan Salabenda, Kecamatan Kemang.
Situasi ini menunjukkan penanganan tawuran di jalur Kemang dan sekitarnya tidak cukup hanya dilakukan ketika bentrokan sudah terjadi.
Pencegahan di titik perlintasan serta koordinasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk memutus kejadian berulang.
Pemkab Bogor Sudah Ingatkan Pelajar Jauhi Tawuran
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya juga telah mengingatkan pelajar agar tidak terlibat tawuran.
Saat menjalankan program Kami Mendengar di SMP Negeri 3 Cileungsi, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade meminta siswa fokus belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga nama baik sekolah.
“Adik-adik saat ini tugas utamanya adalah belajar. Hormati Ibu dan Bapak Guru, hormati orang tua, saling menghargai dengan teman,” ujar Jaro Ade, Senin (27/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa tawuran dapat merusak masa depan pelajar sekaligus merugikan keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum.
Sekolah Juga Punya Peran Mencegah Tawuran
Pencegahan tawuran di Kabupaten Bogor juga memiliki dasar dalam aturan daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum mengatur kewajiban pengelola lembaga pendidikan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya.
Lembaga pendidikan juga diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian dalam langkah pencegahan.
Aturan tersebut secara tegas melarang tawuran pelajar, tawuran antarkampung, maupun tawuran antarkelompok.
Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi tugas kepolisian ketika bentrokan terjadi di jalan.
Sekolah, keluarga, pemerintah wilayah, serta masyarakat juga memiliki peran dalam mendeteksi potensi tawuran sejak awal.
Patroli di Titik Rawan Akan Diperkuat
Pasca kejadian Senin malam, Polsek Kemang berencana memperkuat pengawasan dengan patroli rutin bersama unsur Muspika.
Patroli akan diarahkan ke titik yang dianggap rawan dan sering menjadi jalur perlintasan kelompok remaja.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan rombongan remaja yang diduga akan melakukan tawuran atau membawa senjata tajam.
Kecepatan laporan dinilai penting karena kelompok yang terlibat biasanya langsung berpencar ketika mengetahui keberadaan petugas.
Kasus di Jalan Raya Kemang-Parung kembali menjadi peringatan bahwa tawuran remaja bukan sekadar persoalan bentrokan dua kelompok.
Ketika senjata tajam dibawa ke jalan raya, risikonya juga mengancam warga dan pengguna jalan yang sama sekali tidak terlibat.
Kini, kepolisian masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dan apa yang memicu bentrokan tersebut.





