CIAMPEA, POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kecamatan Ciampea terus berupaya mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Bogor.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) BSPS yang berlangsung di Aula Kecamatan Ciampea, Jumat (30/10/2026).
Rapat dipimpin Camat Ciampea, Yudhi Utomo, dan dihadiri tenaga pendamping dari tujuh desa.
Pertemuan tersebut bertujuan mempercepat proses verifikasi calon penerima, melengkapi dokumen administrasi, serta menyelesaikan berbagai kendala teknis.
Langkah ini dilakukan agar penyaluran dan pelaksanaan bantuan perbaikan rumah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sebanyak 328 Calon Penerima Masuk Pendataan Bedah Rumah
Camat Ciampea Yudhi Utomo menjelaskan bahwa terdapat 328 calon penerima dan calon lokasi (CPCL) dalam Program Bedah Rumah BSPS di wilayahnya.
Dari total tersebut, sebanyak 303 CPCL telah selesai menjalani proses verifikasi.
Sementara itu, 25 calon penerima lainnya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelesaian persyaratan.
Dengan demikian, sebagian besar calon penerima sudah melewati tahapan verifikasi.
Namun, proses administrasi tetap perlu dituntaskan sebelum bantuan dapat dilaksanakan.
Selain itu, terdapat 18 CPCL penerima manfaat BSPS yang disebut berkaitan dengan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan data dan dokumen calon penerima sesuai dengan persyaratan program.
Yudhi Utomo Minta Tenaga Pendamping Percepat Administrasi
Dalam rapat tersebut, Yudhi menyoroti pentingnya peran tenaga pendamping masyarakat dalam mendukung kelancaran Program Bedah Rumah.
Menurutnya, proses verifikasi harus berjalan cepat tanpa mengabaikan ketepatan data calon penerima.
Tenaga pendamping juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menuntaskan berbagai persyaratan.
"Kami terus mendorong seluruh pihak terkait, khususnya para TPM, agar mempercepat proses verifikasi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Agar masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan hasilnya," ujar Yudhi.
Ia berharap seluruh kendala yang ditemukan selama proses pendataan dapat segera ditangani.
Dengan kelengkapan dokumen dan verifikasi yang tepat, bantuan diharapkan dapat segera memasuki tahapan berikutnya.
Tujuh Desa di Ciampea Ikut Persiapkan Program BSPS
Rapat koordinasi Program Bedah Rumah melibatkan tenaga pendamping dari tujuh desa di Kecamatan Ciampea.
Desa tersebut meliputi Ciampea, Benteng, Cibadak, Cicadas, Cibanteng, Cihideung Ilir, dan Bojong Jengkol.
Keterlibatan para pendamping menjadi bagian penting dalam memastikan kondisi calon penerima sesuai dengan data yang diajukan.
Selain membantu verifikasi, para pendamping turut berperan dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Koordinasi antardesa diharapkan dapat mempercepat penyelesaian hambatan administrasi maupun teknis di lapangan.
Program BSPS sendiri bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah melalui bantuan stimulan dan prinsip keswadayaan.
Karena itu, kesiapan calon penerima serta kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan perbaikan rumah.
Program Bedah Rumah Ciampea Terintegrasi dengan Gerakan Indonesia ASRI
Selain mendorong penyediaan hunian layak, Program Bedah Rumah di Kecamatan Ciampea juga dikaitkan dengan Gerakan Indonesia ASRI.
Gerakan tersebut mengedepankan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Yudhi menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungannya dilakukan melalui program gentengnisasi.
Program tersebut diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan genteng sebagai bagian dari upaya perbaikan rumah masyarakat.
Melalui langkah ini, peningkatan kualitas bangunan diharapkan dapat berjalan seiring dengan penataan lingkungan permukiman.
Rumah yang lebih aman dan sehat menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian.
Kecamatan Ciampea Fokus Tuntaskan Verifikasi Calon Penerima
Pemerintah Kecamatan Ciampea masih memprioritaskan penyelesaian proses verifikasi bagi calon penerima Program Bedah Rumah.
Sebanyak 25 CPCL yang belum selesai diperiksa menjadi perhatian dalam tahapan persiapan berikutnya.
Di sisi lain, tenaga pendamping diminta memastikan dokumen calon penerima telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah kecamatan berharap pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Program Bedah Rumah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Meski demikian, angka 328 masih merupakan jumlah calon penerima manfaat yang masuk dalam proses pendataan dan verifikasi.
Jumlah tersebut belum menunjukkan rumah yang telah selesai diperbaiki.







