BOGOR, POJOKSATU.ID - Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, terkait penggunaan dan peredaran vape dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Polres Bogor.
Sosialisasi tersebut, kata Arfan, akan dilakukan terutama di lingkungan internal Polres Bogor sebagai tindak lanjut atas petunjuk dan arahan yang telah diberikan.
“Yang pasti terkait dengan peredaran vape, kami akan melaksanakan sosialisasi ke internal maupun eksternal, khususnya untuk anggota Polri,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung.
Terkait kemungkinan adanya sanksi bagi anggota Polri yang melanggar ketentuan tersebut, Arfan mengatakan pihaknya akan berpedoman pada petunjuk dan arahan yang tercantum dalam surat telegram (ST) pimpinan.
“Yang pasti sesuai dengan petunjuk dan arahan dari ST tersebut,” katanya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan pelibatan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan anggota Polri yang masih menggunakan vape, Kapolres menyebut pihaknya saat ini masih memfokuskan langkah sosialisasi di lingkungan internal kepolisian.
“Nanti kami masih melakukan sosialisasi, terutama di internal kami sendiri,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai rencana razia vape, Arfan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kegiatan razia khusus yang dilakukan oleh Polres Bogor.
“Itu belum ada,” tandasnya.
Polres Bogor pun akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh personel terkait arahan dan ketentuan yang berlaku. ***






