KABUPATEN BOGOR, POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam operasi Patuh Lodaya 2026 ini, kepolisian menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Rachmad Iswan Nusi, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.000 personel gabungan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi di sejumlah wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Menurutnya, sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2026 bukan semata-mata memberikan sanksi atau tilang, melainkan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dimana sasaran utama operasi ini bukan semata-mata menjatuhkan sanksi atau tilang kepada pengendara, melainkan menargetkan turunnya angka pelanggaran, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisasi fatalitas korban di jalan raya,” ujar Rachmad saat apel gelar pasukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Namun, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran prioritas yang berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Kapolres Bogor Ingatkan Pengendara Tak Melawan Arus
Secara terpisah, Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya berlangsung.
Dalam keterangannya kepada kabarindoraya.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/10/2026), Afif menegaskan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan, kepatuhan terhadap rambu, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Ia mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menerobos lampu merah, dan tidak melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dan berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengendara juga diminta memastikan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan status administrasi yang tertib.
Bagi pengemudi mobil, kepolisian mengingatkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi.
Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas. Penertiban dilakukan melalui edukasi, penegakan hukum langsung, serta pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berikut sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas:
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Mengemudikan kendaraan di bawah umur.
Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor atau tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Melawan arus lalu lintas.
Melebihi batas kecepatan.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot bising (brong).
Melalui penertiban tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin disiplin dan tidak menganggap aturan lalu lintas hanya sebagai kewajiban saat ada petugas yang melakukan razia.
Masyarakat Diminta Utamakan Keselamatan
Polres Bogor mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan, melengkapi dokumen berkendara, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, tidak parkir sembarangan di bahu jalan atau area yang dilarang, dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keselamatan maupun kelancaran arus kendaraan.
Masyarakat diharapkan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar upaya menghindari penindakan petugas.
Operasi Patuh Lodaya 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 8 November mendatang. Kepolisian berharap operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Bogor maupun wilayah Jawa Barat.



