BOGOR, POJOKSATU.id - Aksi kebut-kebutan sepeda motor kembali menjadi sorotan di kawasan Perempatan Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/11/2026) dini hari.

Sejumlah pengendara motor terlihat berkumpul di sekitar persimpangan sebelum memacu kendaraannya ketika kondisi lalu lintas relatif sepi.

Aktivitas yang diduga sebagai aksi balapan liar tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berlangsung di jalan umum yang masih digunakan masyarakat.

Perempatan Jambu Dua merupakan salah satu kawasan persimpangan jalan di Kota Bogor yang dilintasi berbagai jenis kendaraan.

Meski arus lalu lintas cenderung lengang pada dini hari, aktivitas kebut-kebutan tetap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Terlebih, kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi memiliki risiko lebih besar mengalami kecelakaan apabila pengendara kehilangan kendali.

Aksi serupa di kawasan tersebut juga disebut bukan pertama kalinya terjadi.

Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan kebut-kebutan sebelumnya dilaporkan sempat berkaitan dengan sejumlah insiden kecelakaan.

Namun, belum tersedia keterangan resmi mengenai jumlah kecelakaan maupun korban yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengawasan lalu lintas, terutama pada waktu-waktu yang rawan digunakan untuk aksi kebut-kebutan.

Selain membahayakan pengendara yang terlibat, aktivitas tersebut juga dapat mengancam pengguna jalan lain yang melintas tanpa mengetahui adanya kendaraan berkecepatan tinggi.

Pengendara yang melintas di kawasan Perempatan Jambu Dua pada malam hingga dini hari diimbau meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas berkendara yang membahayakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sementara itu, hingga informasi ini disusun, belum diketahui apakah terdapat penindakan terhadap pengendara yang terlibat dalam aksi pada Minggu dini hari tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan dengan mengutamakan keselamatan bersama, bukan sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan.