BOGOR, POJOKSATU.id - Persoalan tunggakan pajak Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, hingga kini belum juga menemukan penyelesaian. Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bogor berencana membawa persoalan tersebut ke Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut ditujukan agar kewajiban pajak pengelola terminal segera dituntaskan.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah administratif berupa pengiriman surat kepada Kemenhub.
Langkah tersebut dilakukan menyusul belum dilunasinya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berkaitan dengan kawasan Terminal Baranangsiang.
“Insya Allah kami akan bersurat,” ujar Wahid.
Menurutnya, keterlibatan Kemenhub diperlukan mengingat kawasan Terminal Baranangsiang merupakan aset milik kementerian tersebut.
Meski berstatus sebagai aset pemerintah pusat, pengelolaan kawasan terminal dilakukan oleh pihak ketiga atau perusahaan swasta.
Karena itu, Bapenda berharap Kemenhub dapat memberikan perhatian sekaligus teguran kepada pihak pengelola agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Wahid menyebut tunggakan PBB yang belum diselesaikan mencakup periode cukup panjang, yakni sejak 2013 hingga 2026.
“Harapannya pihak PGI bisa segera melunasi pembayaran Pajak PBB terutang dari 2013 sampai dengan 2026,” jelas Wahid saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Sebelumnya, total tunggakan PBB-P2 yang berkaitan dengan Terminal Baranangsiang dilaporkan telah mencapai belasan miliar rupiah.
Besarnya nilai tunggakan tersebut menjadi perhatian Bapenda karena berkaitan dengan penerimaan pajak daerah Kota Bogor.
Wahid berharap pihak pengelola menunjukkan iktikad baik dengan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang masih tertunggak.
Sementara itu, rencana pengiriman surat kepada Kemenhub diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong penyelesaian persoalan pajak yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan mengenai jadwal pelunasan tunggakan maupun tanggapan terbaru dari pihak pengelola Terminal Baranangsiang.


