BOGOR.POJOKSATU.id - Aparat gabungan dari Brimob Resimen 3 dan Polsek Cileungsi melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Jalan Raya Transyogi, Cileungsi, pada Minggu dini hari (9/11/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 unit sepeda motor dan 18 remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.
Kapolsek Cileungsi menyampaikan bahwa razia dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban akibat aksi balapan yang berlangsung hingga dini hari.
Selain menimbulkan kebisingan, kegiatan itu juga dinilai berbahaya bagi pengguna jalan lain.
“Penertiban ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Cileungsi, khususnya di jalur Transyogi yang sering dijadikan arena balap liar,” ujar petugas di lokasi.
Petugas gabungan juga menegaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut, termasuk kelengkapan surat-surat dan modifikasi ilegal.
Para remaja yang terjaring razia kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan jalur utama Cileungsi tetap aman serta tertib bagi masyarakat pengguna jalan. ***



