BOGOR.POJOKSATU.id - Kabar pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu kembali menjadi perhatian masyarakat, termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota dan Kabupaten Bogor.
Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sejumlah penerima bantuan dilaporkan mulai mendapatkan tambahan saldo BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan Bank Mandiri.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Diari Bansos berdasarkan laporan dan tangkapan layar transaksi yang dibagikan sejumlah penerima manfaat.
Dalam laporan itu, pencairan disebut terjadi pada KPM yang status penyalurannya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebelumnya SPM dan telah berubah menjadi SI.
Namun, ada hal penting yang harus dipahami warga Bogor. BPNT Rp600 ribu yang dilaporkan cair pada 10 Oktober tersebut merupakan kelanjutan penyaluran tahap ketiga, bukan pencairan tahap keempat tahun 2026.
Artinya, bantuan tersebut terutama berkaitan dengan penerima yang belum memperoleh hak penyaluran pada periode sebelumnya.
Sejumlah laporan pencairan berasal dari wilayah Yogyakarta dan Jawa Barat. Namun, belum ada konfirmasi khusus mengenai jumlah KPM di Kota maupun Kabupaten Bogor yang menerima pencairan pada tanggal tersebut.
Bagi warga Bogor yang menggunakan KKS Bank Mandiri, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui mesin ATM atau layanan perbankan resmi.
Nominal BPNT sebesar Rp600 ribu merupakan akumulasi bantuan tiga bulan dengan nilai Rp200 ribu setiap bulan.
Sementara itu, KPM yang sudah menerima bantuan tahap ketiga tidak otomatis akan mendapatkan pencairan tambahan untuk periode yang sama.
Penerima yang telah memperoleh haknya perlu menunggu proses penyaluran tahap berikutnya sesuai hasil verifikasi pemerintah.
Warga juga dapat memeriksa status kepesertaan bantuan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan ini penting karena penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima, kelayakan, serta hasil verifikasi rekening.
Masyarakat Bogor diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa seluruh KKS Mandiri sudah menerima BPNT Rp600 ribu hanya berdasarkan laporan pencairan dari daerah lain.





