GUNUNG PUTRI, POJOKBOGOR.id - Kebakaran ban bekas dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Raya Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2026) pagi.

Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung sekitar pukul 06.00 hingga 06.30 WIB, tepatnya di area yang berada di sebelah pool PT Adil Jaya.

Berdasarkan informasi awal yang beredar di media sosial, kebakaran tersebut menimbulkan kepulan asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna kendaraan di sekitar lokasi.

Pengendara yang melintasi Jalan Raya Bojong Nangka diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila asap mengurangi jarak pandang.

Asap Kebakaran Berpotensi Ganggu Lalu Lintas

Lokasi kebakaran yang berada di sekitar jalan raya menjadi perhatian karena asap dari material ban bekas dapat menyebar mengikuti arah angin.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan dan jarak pandang pengguna jalan, khususnya kendaraan yang melintas di dekat titik kebakaran.

Pengendara disarankan mengurangi kecepatan saat melewati kawasan terdampak dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak berhenti terlalu dekat dengan lokasi kebakaran agar tidak mengganggu akses penanganan apabila petugas membutuhkan ruang untuk melakukan pemadaman.

Hingga informasi awal ini disampaikan, belum diketahui secara pasti seberapa luas area yang terbakar maupun jumlah ban bekas yang terdampak.

Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Belum diperoleh keterangan resmi mengenai penyebab munculnya api pada tumpukan ban bekas tersebut.

Informasi mengenai pihak yang pertama kali mengetahui kebakaran, proses pemadaman, serta kondisi terakhir di lokasi juga masih memerlukan konfirmasi.

Belum ada pula data terverifikasi mengenai korban maupun kerugian material akibat kejadian tersebut.

Karena itu, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi yang beredar.

Bojong Nangka Pernah Mengalami Kebakaran Ban Bekas

Kebakaran material ban bekas bukan pertama kali menjadi perhatian di kawasan Bojong Nangka.

Pada Senin (19/4/2021), kebakaran besar pernah melanda tempat penampungan ban bekas di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri.

Peristiwa lima tahun lalu tersebut mengakibatkan api membakar tumpukan ban dan membutuhkan proses pemadaman yang berlangsung selama beberapa hari.

Asap dari kejadian itu juga sempat dikeluhkan warga di kawasan sekitar karena menimbulkan bau menyengat dan mengotori lingkungan.

Namun, belum ada informasi yang memastikan kebakaran pada Rabu (21/10/2026) terjadi di lokasi penampungan yang sama dengan insiden pada 2021.

Kedua peristiwa tersebut merupakan kejadian berbeda.

Kondisi Terakhir Masih Menunggu Konfirmasi

Kebakaran yang dilaporkan terjadi pada Rabu pagi ini kembali menjadi pengingat mengenai potensi bahaya penyimpanan dan penanganan material mudah terbakar di sekitar kawasan yang dilalui masyarakat.

Selain risiko rambatan api, asap hasil pembakaran ban dapat menimbulkan gangguan kualitas udara di sekitar lokasi.

Pengguna Jalan Raya Bojong Nangka diharapkan tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi lalu lintas ketika melintas.

Sementara itu, informasi lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran, penanganan petugas serta kondisi terakhir lokasi kejadian masih menunggu keterangan dari pihak berwenang.