POJOKBOGOR.ID - Ratusan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang menjalani perpanjangan kontrak kerja.
Namun, keputusan yang diambil pemerintah daerah justru menjadi sorotan.
Pasalnya, masa kontrak yang diberikan hanya dua tahun, padahal secara aturan bisa mencapai lima tahun.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN 2026 Diprediksi Cair Juni-Juli, Ini Daftar Komponen dan Rincian Nominalnya
Kondisi ini memunculkan harapan sekaligus kekecewaan dari para PPPK, terutama dari kalangan guru.
247 PPPK Resmi Diperpanjang
Berdasarkan data BKPSDM Sampang, terdapat 247 PPPK yang diperpanjang kontraknya tahun ini.
Jumlah tersebut berasal dari total 249 PPPK hasil seleksi tahun 2021 yang terdiri dari 186 guru dan 63 tenaga kesehatan.
Namun, dua orang tidak diperpanjang kontraknya. Satu tenaga kesehatan diketahui lolos seleksi CPNS, sementara satu guru lainnya meninggal dunia.
Dikutip dari Radar Semarang, 27 Maret 2026, begini kata Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto:
“Jadi yang kami perpanjang hari ini (kemarin) 247 orang,” ujarnya.
Masa Kontrak Hanya 2 Tahun
Meski aturan memungkinkan masa kontrak PPPK hingga lima tahun, Pemkab Sampang memutuskan hanya memberikan perpanjangan selama dua tahun.
Keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi keuangan daerah.
"Tetapi, untuk PPPK kami perpanjang dua tahun masa kerja," ungkap Hendro.
Alasan Anggaran Jadi Penentu
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sembarangan.
Ada proses koordinasi dan perhitungan matang sebelum keputusan ditetapkan.
Baca Juga: APBN 2026 Sudah Disahkan! Taspen Buka Suara Soal Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS
Salah satu faktor utama adalah kemampuan anggaran daerah.
Pemkab Sampang harus menyesuaikan masa kontrak dengan kekuatan keuangan yang tersedia.
“Sebelum memperpanjang pastinya kami melakukan rapat koordinasi dulu dengan BPPKAD untuk kekuatan anggaran,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus BBM di Mancak Serang, Pertamina Investigasi Total dan Siapkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran
Selain itu, keputusan juga mengacu pada hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kinerja dan Disiplin Jadi Pertimbangan
Tak hanya soal anggaran, perpanjangan kontrak PPPK juga mempertimbangkan aspek lain, di antaranya:
- Penilaian kinerja
- Kedisiplinan pegawai
Dengan kata lain, tidak semua PPPK otomatis mendapatkan perpanjangan tanpa evaluasi.
Baca Juga: THR ASN Belum Cair 100 Persen, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Sebenarnya
Harapan PPPK, Bisa Sampai 5 Tahun
Di sisi lain, para PPPK memiliki harapan berbeda.
Salah satu guru, Abdul Rahem, mengaku telah menjalani perpanjangan kontrak sebanyak tiga kali.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan masa kontrak yang lebih panjang.
“Mudah-mudahan diperpanjang sampai lima tahun. Kalau bisa sampai pensiun, demi untuk memajukan anak didik,” ujarnya.
Baca Juga: Begini Cara Autentikasi Andal by Taspen Agar Gaji Pensiunan April 2026 Cair Tepat Waktu
Harapan ini mencerminkan keinginan banyak PPPK yang menginginkan kepastian kerja jangka panjang.
Jadi Sorotan karena Tidak Maksimal
Kebijakan kontrak dua tahun ini menjadi sorotan karena dinilai belum maksimal.
Terutama jika dibandingkan dengan ketentuan yang memperbolehkan hingga lima tahun.
Di satu sisi, pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.
Namun di sisi lain, PPPK berharap adanya kepastian kerja yang lebih panjang untuk mendukung stabilitas karier mereka.***




