POJOKBOGOR.ID - Disiplin ASN kembali menjadi sorotan setelah masa libur panjang Lebaran.
Pemda kini mulai melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran pegawai, termasuk PPPK.
Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, bahkan memberikan ultimatum tegas bagi PPPK yang tidak aktif berkantor.
Jika terbukti sering tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, kontrak kerja mereka bisa diputus.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Sekda memimpin apel perdana pasca cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai.
Kehadiran ASN Jadi Fokus Usai Libur Lebaran
Apel yang digelar pemerintah daerah tersebut tidak hanya bersifat seremonial.
Baca Juga: Jadi Penggerak Koperasi Desa Merah Putih, Ini Peran SPPI, PPPK hingga Pendamping BA dan PMO
Pemerintah ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara kembali menjalankan tugas setelah masa cuti bersama Lebaran.
Selain itu, apel juga digunakan untuk mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Namun hasil pengamatan di lapangan menunjukkan tingkat partisipasi pegawai masih tergolong rendah.
Tidak hanya pegawai biasa, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD juga terlihat tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Sekda Tegas Soal PPPK yang Jarang Masuk
Sekda Pulau Morotai menilai ketidakhadiran PPPK tidak bisa lagi ditoleransi.
Ia bahkan menegaskan kemungkinan pemutusan kontrak bagi PPPK yang berkali-kali tidak masuk kerja.
Dikutip dari Haliyora.id, 25 Maret 2026, begini kata Muhammad Umar Ali:
“PPPK ini harus dievaluasi. Kalau satu dua tiga kali tidak masuk, putus kontrak saja. Banyak yang wajahnya saja tidak pernah terlihat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai yang berstatus kontrak.
Pimpinan OPD Diminta Perketat Pengawasan
Sekda juga meminta pimpinan OPD agar tidak lagi membiarkan sistem absensi yang longgar.
Ia menegaskan setiap pimpinan instansi harus lebih aktif mengawasi kehadiran dan kinerja pegawai di unit kerja masing-masing.
Selain itu, laporan mengenai tingkat kehadiran pegawai harus disampaikan secara berkala sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
BKD Siapkan Sidak ke Seluruh OPD
Sementara itu, Plt Kepala BKD Pulau Morotai, Alfatah Sibua, menjelaskan bahwa sebagian ketidakhadiran pejabat memang memiliki alasan tertentu.
Beberapa pejabat diketahui sedang menjalankan tugas luar atau dalam kondisi sakit, yang dibuktikan dengan surat resmi.
Meski demikian, BKD tetap akan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami akan sidak seluruh OPD untuk memastikan kehadiran dan aktivitas kerja,” ujar Alfatah Sibua, dikutip dari sumber yang sama.
Inspeksi mendadak tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh pegawai benar-benar menjalankan tugasnya setelah masa libur panjang.
Apel Hanya Diikuti OPD di Lingkungan Kantor Bupati
BKD juga menjelaskan bahwa apel tersebut bukan apel gabungan seluruh OPD.
Kegiatan itu hanya diikuti oleh OPD yang berkantor di lingkungan Kantor Bupati Pulau Morotai.
Sementara OPD lainnya tetap melaksanakan apel di instansi masing-masing.
Namun demikian, alasan teknis tersebut tidak menghapus persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yaitu kedisiplinan pegawai.
Disiplin Kerja Jadi Evaluasi Serius
Pemerintah daerah kini menjadikan disiplin kerja sebagai fokus utama setelah libur panjang Lebaran.
Laporan kehadiran dari setiap OPD akan dijadikan dasar evaluasi lanjutan bagi pegawai, terutama bagi PPPK.
Baca Juga: Syarat Gadai BPKB Mobil di SEVA, Opsi Pembiayaan untuk Kebutuhan Keluarga di Bogor
Jika ditemukan pegawai yang tidak disiplin atau sering absen tanpa alasan jelas, maka tindakan tegas akan diterapkan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.***




