POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang bagi ASN di lingkungan Kota Medan.

Pemkot Medan memastikan pencairan THR tahun 2026 sudah mulai dilakukan dan saat ini progresnya telah mencapai lebih dari 50 persen.

Pemda menargetkan seluruh proses pencairan THR tersebut dapat diselesaikan sebelum 17 Maret 2026.

Baca Juga: Bukan Kolak Biasa! 4 Takjil Ramadhan Ini Lagi Viral dan Mudah Dibuat di Rumah, Lengkap Bahan dan Cara Membuatnya

Sehingga seluruh ASN bisa menerima haknya sebelum Hari Raya Idulfitri.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Kepala BKAD Kota Medan, Muhammad Ashari Lubis, yang menyebut proses pencairan masih terus berlangsung.


THR ASN Medan Sudah Cair Lebih dari Separuh

Pemerintah Kota Medan melalui BKAD telah menyalurkan sebagian besar dana THR kepada para pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kabar BAIK Guru PPPK Paruh Waktu! THP Bisa Tembus Rp4 Juta, THR Dipastikan Cair

Hingga saat ini, lebih dari 50 persen ASN Pemko Medan sudah menerima THR mereka.

Pencairan ini diberikan kepada seluruh kategori aparatur negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kota, termasuk:

- PNS

- PPPK penuh waktu

Baca Juga: Pemda Siapkan Rp40 Miliar! Ribuan PPPK Paruh Waktu Guru Bakal Dapat Insentif Hingga Rp1,1 Juta

- PPPK paruh waktu

Pemerintah daerah memastikan seluruh ASN akan menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pencairan yang sudah mencapai lebih dari separuh tersebut, pemerintah optimistis seluruh pembayaran dapat segera diselesaikan.


BKAD Targetkan Pencairan Selesai Sebelum 17 Maret

BKAD Kota Medan menargetkan seluruh proses pembayaran THR ASN dapat diselesaikan paling lambat pada 17 Maret 2026.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR 2026, Nominalnya Rp2 Juta per Orang, Simak Penjelasan Eri Cahyadi

Target ini ditetapkan agar para ASN dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, pencairan THR lebih awal juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi di daerah.

Karena itu, pemerintah kota terus mempercepat proses administrasi pencairan agar seluruh pegawai bisa menerima hak mereka tepat waktu.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran! 3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Mulai Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus


Kendala Administrasi di Beberapa OPD

Meski sebagian besar THR sudah dicairkan, proses pembayaran masih terus berlangsung karena ada beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan dokumen administrasi.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui belum menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD.

Dokumen tersebut merupakan syarat utama yang harus dipenuhi sebelum proses pencairan dana dapat dilakukan.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Pasar Anyar Bogor Diserbu Warga yang Berburu Baju Muslim Murah

Selama dokumen tersebut belum disampaikan, maka pembayaran THR bagi pegawai di instansi terkait belum dapat diproses oleh BKAD.

Karena itu, pemerintah kota meminta seluruh OPD segera melengkapi administrasi agar pencairan THR dapat diselesaikan sesuai target.


Pemko Medan Percepat Proses Pencairan

Saat ini BKAD Kota Medan terus memproses setiap pengajuan SPM yang sudah diterima dari perangkat daerah.

Setiap dokumen yang masuk langsung diproses untuk mempercepat pencairan dana THR bagi ASN.

Pemerintah Kota Medan juga mengikuti arahan dari Wali Kota Medan agar seluruh pegawai dapat menerima hak mereka tepat waktu.

Karena itu, percepatan administrasi terus dilakukan di setiap OPD.

Baca Juga: KPK Tegaskan ASN! Mobil Dinas Jangan Dipakai untuk Mudik atau Kepentingan Pribadi

Pemda berharap seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan dapat berjalan lancar.


THR Diharapkan Bantu Kebutuhan Jelang Lebaran

Pencairan THR menjadi salah satu kebijakan yang sangat dinantikan oleh ASN setiap menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tunjangan tersebut biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga serta persiapan Lebaran.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Sertifikasi, TPG Maret 2026 dan THR Berpotensi Cair Sebelum Idul Fitri Jika Status Info GTK Sudah Valid

Dengan pencairan yang sudah mencapai lebih dari 50 persen, ASN di Kota Medan mulai bisa memanfaatkan dana tersebut.

Jika seluruh proses administrasi berjalan lancar, maka pencairan THR ASN Pemko Medan dipastikan dapat selesai sebelum 17 Maret 2026 sesuai target yang telah ditetapkan pemda.***