BOGOR, POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor melakukan penertiban terhadap pengamen yang beraktivitas di dalam angkutan kota (angkot).
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang sekaligus mengantisipasi praktik meminta uang secara memaksa di transportasi umum.
Penertiban yang menyasar puluhan pengamen ini menjadi perhatian setelah sebelumnya muncul keluhan penumpang angkot menuju Stasiun Bogor.
Seorang penumpang mengaku mengalami situasi tidak menyenangkan ketika berada di dalam angkot pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Pengamen yang masuk ke dalam kendaraan disebut meminta uang dengan cara yang membuat penumpang merasa tertekan.
Dalam kegiatan penertiban, petugas Dishub Kota Bogor memberikan imbauan kepada pengamen agar tidak lagi melakukan aktivitas mengamen di dalam angkutan umum.
Petugas mengingatkan bahwa kenyamanan dan ketertiban penumpang harus menjadi perhatian selama angkot beroperasi.
Keberadaan pengamen yang meminta uang secara memaksa dinilai dapat mengganggu penumpang, terutama ketika kendaraan sedang dalam perjalanan.
Apalagi, ruang di dalam angkot relatif terbatas sehingga penumpang tidak selalu memiliki keleluasaan untuk menghindari situasi yang membuat mereka tidak nyaman.
Penertiban ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan transportasi publik di Kota Bogor.
Sebelum penertiban dilakukan, seorang penumpang melaporkan dugaan tindakan tidak menyenangkan oleh pengamen di angkot yang melayani perjalanan menuju Stasiun Bogor.
Keluhan tersebut muncul pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Penumpang mengaku melihat seorang pengamen meminta uang dengan cara yang dinilai memaksa.
Peristiwa serupa juga sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah muncul keluhan mengenai aktivitas pengamen di angkot trayek 03.
Polresta Bogor Kota bahkan telah mengamankan seorang pengamen berinisial AL (25) setelah video aksinya di dalam angkot viral di media sosial.
Pengamen tersebut diamankan di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Minggu sore, 18 Oktober 2026, untuk menjalani pemeriksaan.



