BOGOR.POJOKSATU.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bogor kembali menggelar operasi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengamen di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.
Penertiban difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan PKL untuk berjualan di area yang tidak semestinya. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengamen yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Operasi ini melibatkan personel Satpol PP yang menyisir sepanjang Jalan Pajajaran untuk memastikan fasilitas umum tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Menurut Satpol PP Kota Bogor, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketertiban umum serta pemanfaatan ruang publik.
"Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik."
Selain memberikan imbauan kepada para PKL, petugas juga melakukan pendataan terhadap mereka yang masih berjualan di lokasi yang dilarang.
Sementara itu, sejumlah pengamen yang ditemukan beraktivitas di kawasan Jalan Pajajaran turut diamankan untuk diberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kota Bogor berharap ruang publik, trotoar, dan fasilitas pejalan kaki dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan.
Penataan kawasan Jalan Pajajaran sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menjaring sejumlah pengamen yang beraktivitas di lokasi."
Satpol PP Kota Bogor menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.
Masyarakat pun diimbau untuk ikut mendukung upaya pemerintah dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak berjualan di lokasi terlarang, serta memanfaatkan ruang publik sesuai fungsinya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Bogor diharapkan dapat menjadi kota yang semakin bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.***



