POJOKBOGOR.id – Penumpang angkutan kota di Kota Bogor kembali diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul dugaan aksi pencopetan di Angkot 02 dengan modus mengalihkan perhatian korban menggunakan alasan sakit.

Seorang penumpang diduga kehilangan dompet saat melakukan perjalanan menggunakan angkot tersebut. Korban baru menyadari barang miliknya hilang ketika hendak turun di kawasan Empang, Kota Bogor.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang yang memiliki peran berbeda.

Baca Juga: Mobil Tangki Jadi Harapan Warga, Kekeringan Bogor Kini Berdampak ke 335 Ribu Jiwa

Salah seorang pria duduk di dekat korban lalu berpura-pura mengalami pusing dan seperti akan terjatuh. Ia kemudian memegang tangan korban dengan alasan membutuhkan bantuan.

Di saat perhatian korban teralihkan, pria lain diduga memanfaatkan situasi untuk membuka atau mengorek tas milik korban.

Korban baru menyadari dompetnya sudah tidak berada di tempat semula setelah hendak turun dari angkot.

Baca Juga: Bogor Masuk Status Awas Kekeringan, Warga Bersimpuh Memohon Turunnya Hujan

Dompet tersebut disebut berisi uang tunai sekitar Rp1 juta hingga hampir Rp2 juta, selain sejumlah dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, serta kartu BPJS.

Hingga artikel ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi kepolisian yang dapat mengonfirmasi identitas maupun jumlah pelaku, nilai pasti kerugian, serta perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 

Modus Serupa Pernah Terjadi di Angkot 02

Menariknya, pola mengalihkan perhatian dengan berpura-pura sakit bukan kali pertama dilaporkan terjadi di Angkot 02 Kota Bogor.

Pada 20 Januari 2026, seorang perempuan juga dilaporkan kehilangan dompet setelah salah seorang penumpang mendadak berpura-pura mengalami gangguan kesehatan di dalam angkot.

Ketika itu pelaku disebut sempat berpura-pura kejang hingga membuat situasi di dalam kendaraan panik.

Baca Juga: Pura-Pura Tidur di Bus Bogor, Pria Sempat Mengelak Sebelum Akui Pegang Paha Penumpang

Korban yang berniat membantu kemudian kehilangan konsentrasi terhadap barang bawaannya.

Setelah pelaku turun, korban baru menyadari dompetnya hilang. Tak lama kemudian muncul transaksi tanpa izin dari rekening korban. Total kerugian dalam kejadian tersebut dilaporkan mencapai sekitar Rp4,7 juta.

Meski modusnya memiliki kemiripan, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pelaku pada kedua kejadian tersebut merupakan kelompok yang sama.

Baca Juga: Bogor Barat Kembali Dilanda Kebakaran, LeuwiMart Leuwiliang Hangus Dilalap Api

 

Distraksi Jadi Celah Pelaku

Pola dalam dua kejadian itu memiliki satu kesamaan: perhatian korban dibuat berpindah dari barang bawaannya.

Pada kasus terbaru, korban disebut dibuat fokus kepada seseorang yang berpura-pura pusing dan takut terjatuh.

Sedangkan dalam peristiwa Januari, korban dibuat panik karena salah seorang penumpang berpura-pura mengalami kejang.

Baca Juga: Kabel Melintang Rendah di Jalan Raya Parung Bogor Halangi Truk, Aduan Serupa Pernah Masuk 112

Situasi seperti ini memberikan ruang bagi pelaku lain apabila aksi memang dilakukan secara berkelompok.

Karena itu, penumpang tetap perlu memastikan tas berada dalam keadaan tertutup dan berada di depan tubuh ketika kondisi di dalam angkot ramai atau muncul situasi yang mengalihkan perhatian.

 

Keamanan Angkot Jadi Bagian Penataan Transportasi Bogor

Keamanan penumpang sebenarnya menjadi salah satu unsur standar layanan angkutan umum Kota Bogor.

Dalam regulasi mengenai standar pelayanan minimal angkutan massal, Pemerintah Kota Bogor mencantumkan keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, serta keteraturan sebagai bagian dari standar pelayanan angkutan umum.

Pemkot Bogor juga sedang melakukan penataan besar terhadap sistem angkutan kota sepanjang 2026, termasuk penertiban kendaraan yang melewati usia teknis dan peningkatan kualitas layanan transportasi.

Baca Juga: Pemkab dan Ulama Bogor Ketuk Pintu Langit Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dalam operasi penataan angkot pada Juli 2026 menegaskan:

“Pemkot ingin melakukan penataan transportasi yang lebih aman dan nyaman untuk semua.”

Penataan tersebut memang berfokus pada aspek kelayakan kendaraan dan operasional angkutan.

Namun kejadian pencopetan kembali menunjukkan bahwa rasa aman penumpang juga menjadi bagian penting dari kualitas transportasi publik.

Dalam operasi gabungan pada Juli 2026, Pemkot bersama Dishub, kepolisian, dan TNI juga menindak puluhan angkot yang tidak memenuhi ketentuan operasional.

Baca Juga: Kepala BAPPISUS Tegaskan Proyek PSEL Bogor Raya Harus Dipertanggungjawabkan kepada Rakyat

 

Kasus Copet di Angkot Bogor Pernah Berujung Penangkapan

Aksi pencopetan di dalam angkot juga pernah ditangani kepolisian di Kota Bogor.

Pada September 2025, seorang guru kehilangan telepon genggam ketika menumpang angkot di kawasan Bogor Barat.

Kapolsek Bogor Barat saat itu menjelaskan bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil diamankan korban bersama warga sebelum diserahkan ke kepolisian.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Nonton Film Istimewa bareng Anak-anak Istimewa min

“Pelaku diamankan oleh korban dan warga, selanjutnya diserahkan ke Polsek.”

Kasus tersebut menunjukkan bahwa laporan cepat serta bantuan masyarakat dapat membantu proses penanganan ketika pencurian diketahui tidak lama setelah kejadian.

Sementara untuk dugaan pencopetan terbaru di Angkot 02, penumpang yang merasa kehilangan barang atau menjadi korban tindak kriminal disarankan segera melapor kepada kepolisian, termasuk menyimpan informasi kendaraan, lokasi perjalanan, waktu kejadian, ciri-ciri terduga pelaku dan bukti pendukung lainnya.