POJOKBOGOR.id — Bagi warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) segera berakhir, layanan SIM Keliling Kota Bogor hari ini, Selasa 6 Oktober 2026, bisa menjadi pilihan untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan informasi jadwal layanan yang dipublikasikan, SIM Keliling Kota Bogor hari ini tersedia di tiga lokasi. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini

Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling Kota Bogor pada Selasa (6/10/2026):

  1. Mall BTM
  2. Mall Boxies Tajur
  3. Lotte Grosir Sholeh

Ketiga lokasi tersebut menjadi titik pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C yang masih berlaku.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling diimbau menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya:

  • KTP asli dan fotokopi;
  • SIM asli dan fotokopi SIM lama yang masih berlaku;
  • Bukti pemeriksaan kesehatan;
  • Bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat memperpanjang melalui layanan keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum yakni:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang menjadi bagian dari proses perpanjangan.

Masyarakat disarankan datang lebih awal dengan membawa seluruh persyaratan agar proses pelayanan berjalan lancar. Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pemohon sebaiknya memastikan informasi terbaru sebelum berangkat.