BOGOR, POJOKBOGOR.id , Sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi titik pengungkapan dugaan jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di wilayah Cileungsi.
Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Pengungkapan itu dikonfirmasi Kapolsek Cileungsi Kompol Edison pada Kamis, 8 Oktober 2026.
“Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku,” kata Edison, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kelima orang tersebut diamankan dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Bojong Kulur. Lokasi itu kemudian diperiksa petugas untuk mencari barang-barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Barang bukti tersebut antara lain kunci letter T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku, serta alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.
Polisi Dalami Peran Lima Orang yang Diamankan
Pemeriksaan sementara menunjukkan kelima orang tersebut diduga tidak menjalankan fungsi yang sama.
Ada yang diduga bertugas sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor, joki, hingga pihak yang berperan sebagai penadah.
Pola pembagian tugas tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan penyidik untuk mengetahui bagaimana kendaraan yang dicuri berpindah dari pelaku di lapangan hingga masuk ke pihak lain.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang mempunyai hubungan dengan lima orang yang telah diamankan.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, penyelidikan belum dinyatakan selesai. Aparat masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan, lokasi kejadian, serta kemungkinan kendaraan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.






