BOGOR, POJOKBOGOR.id – Pengungkapan dugaan penampungan kendaraan bermotor di Cileungsi, Kabupaten Bogor, membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar keberadaan sepeda motor tanpa dokumen lengkap.
Tim Resmob Polsek Cileungsi menemukan 19 sepeda motor, sejumlah STNK dan kunci kontak, puluhan pelat nomor kendaraan, serta sebuah mobil tanpa dokumen lengkap dari pengembangan di dua lokasi.
Lokasi pertama berada di sebuah rumah di kawasan Jatisari. Sementara pengembangan berikutnya mengarah ke area parkir terminal, yang diduga digunakan sebagai tempat transit kendaraan sebelum dikirim keluar daerah.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tempat penampungan sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan lengkap.
“Polsek Cileungsi melakukan penyelidikan terkait dugaan penampungan sepeda motor tanpa dokumen lengkap di wilayah Cileungsi,” kata Kompol Edison, Senin (5/10/2026).
Kasus ini masih dikembangkan. Polisi belum memastikan seluruh kendaraan merupakan hasil pencurian karena asal-usul masing-masing unit masih ditelusuri.
Namun keterangan awal mengenai pola penyimpanan, keberadaan penadah dan joki, hingga rencana pengiriman kendaraan melalui transportasi umum membuat pengungkapan tersebut mengarah pada dugaan rantai distribusi yang lebih luas.
Baca Juga: Curanmor Terekam di Ruko Warnet Metland Cileungsi, Pelaku Diduga Sempat Todongkan Benda ke Warga
Enam Motor Ditemukan di Rumah Jatisari
Penggerebekan pertama dilakukan di salah satu perumahan kawasan Jatisari, Cileungsi.
Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan enam sepeda motor yang memiliki STNK tetapi tidak disertai BPKB.
Sebuah mobil tanpa kelengkapan dokumen dan puluhan pelat nomor kendaraan juga ditemukan.
“Petugas kemudian menggerebek sebuah perumahan di kawasan Jatisari dan menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB,” ujar Edison, Senin (5/10/2026).
Polisi turut mengamankan dua orang yang diduga mempunyai peran sebagai joki dan penadah.
Kendaraan di lokasi itu, menurut keterangan awal pihak yang diperiksa, direncanakan dikirim ke wilayah Lampung.
“Menurut keterangan pelaku, enam sepeda motor tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel,” kata Edison, Senin (5/10/2026).
Temuan tersebut menjadi penting karena menunjukkan kendaraan diduga tidak hanya disimpan untuk diperjualbelikan di sekitar Cileungsi.
Ada indikasi mobilitas keluar wilayah.
Pengembangan Justru Mengarah ke Parkiran Terminal
Penyelidikan kemudian bergerak ke lokasi kedua.
Bukan gudang tertutup atau rumah kontrakan, melainkan area parkiran terminal di Cileungsi.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan belasan sepeda motor tanpa BPKB serta mengamankan dua orang tukang parkir untuk diperiksa.
“Lokasi kedua yakni area parkiran terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan,” ujar Edison, Senin (5/10/2026).
Baca Juga: Hendak Curi Motor, Tiga Pelaku Curanmor di Leuwiliang Bogor Justru Kena Bogem Warga
Keterangan sementara menyebut kendaraan diduga diperoleh dari pihak lain sebelum dikirim menggunakan bus angkutan umum ke Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Di sinilah kasus tersebut mendapat dimensi berbeda.
Terminal secara normal merupakan simpul mobilitas penumpang dan barang.
Jika hasil penyelidikan nantinya membuktikan area tersebut memang sengaja digunakan sebagai titik transit kendaraan hasil tindak pidana, modus ini memungkinkan kendaraan berpindah antardaerah tanpa harus menggunakan truk pengangkut khusus.
Pengakuan “Ratusan Motor” Jadi Kunci Pengembangan
Salah satu keterangan paling serius dalam kasus ini adalah pengakuan awal pihak yang diperiksa mengenai jumlah kendaraan yang disebut pernah dikirim.
Polisi memperoleh informasi bahwa pengiriman diduga sudah berlangsung berulang.
“Berdasarkan keterangan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh dari pelaku utama untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung dan Pulau Jawa menggunakan bus angkutan umum,” kata Edison, Senin (5/10/2026).
Keterangan lain yang diterima polisi menyebut jumlah kendaraan yang pernah dikirim bisa mencapai ratusan unit.
Baca Juga: Aksi Curanmor Bersenpi Berhasil Digagalkan Warga dan Petugas di Gunung Putri Bogor
Angka itu masih berupa keterangan awal pihak yang diperiksa, bukan jumlah yang telah diverifikasi satu per satu oleh penyidik.
Karena itu, polisi masih harus mencocokkan nomor rangka, nomor mesin, pelat nomor, STNK serta laporan kehilangan kendaraan dari berbagai wilayah.
Jika pengakuan tersebut dapat dibuktikan, maka perkara ini tidak lagi sekadar kasus penampungan belasan kendaraan.
Ia berpotensi membuka jalur distribusi kendaraan bermasalah yang beroperasi lintas kabupaten bahkan lintas provinsi.
BPKB Menjadi Kunci Menelusuri Kepemilikan
Salah satu benang merah dari kendaraan yang ditemukan adalah tidak adanya BPKB.
Polri menjelaskan BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor, sedangkan registrasi kendaraan juga digunakan untuk kepentingan identifikasi hingga penyelidikan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan.
Artinya, keberadaan STNK saja tidak otomatis menjawab siapa pemilik sah kendaraan.
Ada kondisi legal yang memungkinkan BPKB tidak berada bersama kendaraan, misalnya masih disimpan lembaga pembiayaan atau hilang dan sedang dalam proses penggantian.
Karena itu, motor tanpa BPKB juga tidak otomatis dapat disebut hasil curian.
Baca Juga: Parung Bogor Rawan Curanmor, 2 Unit Motor Hilang Sekaligus Dalam Semalam!
Namun ketika banyak kendaraan tanpa BPKB dikumpulkan di satu lokasi, ditemukan bersama puluhan pelat nomor, kemudian diduga hendak dikirim ke luar daerah, polisi memiliki alasan untuk memeriksa asal-usulnya lebih jauh.
Pelat Nomor Bukan Sekadar Aksesori
Puluhan pelat nomor yang ditemukan turut menjadi bagian penting penyelidikan.
Korlantas Polri menegaskan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan identitas resmi kendaraan dan memiliki fungsi penting dalam proses pengawasan maupun identifikasi kendaraan ketika terjadi tindak pidana atau kecelakaan.
Penyidik perlu memastikan apakah pelat-pelat tersebut cocok dengan kendaraan di lokasi atau berasal dari unit lain.
Hal ini penting karena dalam sejumlah pengungkapan curanmor, pelaku berusaha memutus identitas kendaraan dengan mengganti pelat, mengubah bentuk fisik maupun merusak nomor identifikasi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sindikat Curanmor Mulai dari Bogor Hingga Jakarta, 53 Motor Curian Diamankan
Namun untuk kasus Cileungsi, belum ada keterangan polisi bahwa seluruh pelat yang disita digunakan untuk menyamarkan kendaraan.
Statusnya masih barang bukti yang sedang diperiksa.
Bukan Pertama Kali Cileungsi Punya Lokasi Penampungan
Kasus Oktober ini menjadi semakin menarik jika dilihat dari pengungkapan sebelumnya.
Pada Selasa, 17 Februari 2026, Polsek Cileungsi pernah membongkar sebuah gudang di Jalan Narogong yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor hasil curian.
Lokasinya menyamar sebagai tempat jual-beli besi tua.
Polisi awalnya mencurigai seorang pengendara karena kondisi lubang kunci motornya rusak. Petugas kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga masuk ke gudang.
Di balik terpal, ditemukan sedikitnya lima sepeda motor yang kondisi rumah kuncinya rusak dan diduga dibobol menggunakan kunci letter T.
“Dari luar, gudang itu tampak seperti tempat jual beli besi tua biasa. Namun, karena kecurigaan awal tadi, kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam ke bagian dalam gudang,” ujar Edison, Selasa (17/2/2026).
Saat itu polisi juga menduga terdapat jaringan lintas daerah yang masih perlu dikembangkan.
Motor Hilang Setahun Juga Pernah Ditemukan dari Gudang Penampungan
Pada April 2026, Polsek Cileungsi berhasil mengidentifikasi sepeda motor milik warga yang telah hilang selama lebih dari satu tahun.
Motor tersebut diketahui merupakan bagian dari barang bukti hasil penggerebekan gudang penampungan kendaraan curian di wilayah Sukamakmur.
Petugas mencocokkan data kendaraan dengan STNK dan kemudian menghubungi pemilik sahnya.
Pemilik kendaraan akhirnya mendapatkan kembali motornya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan resmi berupa STNK dan BPKB.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan seluruh anggota Polsek Cileungsi. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ujar pemilik kendaraan, Sabtu (11/4/2026).
Dua pengungkapan terdahulu tersebut tidak otomatis berhubungan dengan perkara Jatisari dan terminal.
Belum ada keterangan polisi bahwa para pelaku maupun jaringannya sama.
Namun rangkaian itu menunjukkan penampungan kendaraan hasil kejahatan bukan fenomena yang sepenuhnya baru di wilayah hukum Cileungsi dan sekitarnya.
Cileungsi Berpotensi Bukan Hanya TKP, tapi Titik Transit
Pengungkapan ini akhirnya memberi sudut pandang berbeda terhadap kasus kendaraan bermotor di Bogor Timur.
Selama ini isu curanmor sering berhenti pada tempat motor dicuri.
Rumah, parkiran, mall, atau pinggir jalan.
Padahal setelah motor hilang, terdapat rantai berikutnya: penampungan, perubahan identitas, transportasi dan penjualan kembali.
Kasus Jatisari dan terminal mulai membuka bagian yang jarang terlihat itu.
Belum dapat dipastikan apakah Cileungsi merupakan pusat jaringan besar atau hanya salah satu titik transit.
Tetapi dugaan pengiriman kendaraan melalui travel dan bus umum ke Lampung serta berbagai daerah di Jawa membuat arah penyelidikan tidak lagi bersifat lokal.
Yang ditemukan polisi baru 19 sepeda motor.



