Diperiksa KPK, Bupati Rudy Susmanto Hormati Proses Hukum dan Pastikan Pembangunan tak Terganggu
BOGOR, POJOKSATU.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (29/10). Rudy menghormati proses hukum dan memastikan pembangunan daerah tak terganggu.
Rudy percaya bahwa KPK akan melaksanakan tugas dengan baik dengan terus melakukan pemeriksaan secara maraton, untuk sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
"Kita pemerintah Kabupaten Bogor tentunya support dan memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi supaya semangatnya tetap sama," tegas Rudy, Jumat (30/10).
Rudy mengakui bahwa ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pendidikan hingga beberapa program yang berjalan di Kabupaten Bogor.
Rudy juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan kepada KPK.
"Kita ingin memerangi korupsi bersama-sama, ingin Bogor jauh lebih maju, Bogor menjadi sebuah kabupaten yang betul-betul sehat, sehatnya lahir batin, pemerintahnya juga sehat, dan kita sebagai masyarakat tentunya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Rudy.
"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, tapi pembangunan tidak boleh berhenti, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu, dan kita tunggu nanti dari proses yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki integritas yang sangat tinggi. Yakinlah bahwa hukum di negara ini masih berjalan dengan baik," lanjut Rudy.
Diketahui, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Rudy Susmanto di Mapolres Bogor, pada Kamis (29/10). Rudy diperiksa terkait kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah dan pengadaan barang dan jasa.
Pemeriksaan Rudy tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan harian KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan di Bogor karena penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif, karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujar Budi. ***






