BOGOR.POJOKSATU.id - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK membuka kemungkinan mendalami informasi yang mengaitkan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan adanya pertemuan yang melibatkan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, pihak Summarecon, serta unsur Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam informasi yang beredar, Jaro Ade disebut-sebut berperan sebagai fasilitator pertemuan tersebut. KPK menyatakan seluruh informasi yang berkaitan dengan pertemuan itu akan ditelusuri lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengatakan penyidik akan mendalami keterkaitan pemerintah daerah dengan proses pertanahan yang menjadi objek perkara.
“Tapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat,” kata Achmad Taufik.
Sementara itu, Jaro Ade membantah bahwa rapat yang pernah dihadirinya berkaitan dengan proses penerbitan HGB Summarecon.
Ia mengakui pernah mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat. Namun, menurut Jaro Ade, pembahasan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara warga dan PT BSS, bukan pengurusan HGB Summarecon.
Kasus tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk Fahd El Fouz dan pihak Summarecon.***



