POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira datang bagi ASN di lingkungan Kota Solok.

Pemerintah Kota Solok memastikan empat komponen penghasilan ASN dan PPPK akan dicairkan sekaligus pada Maret 2026.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Kabar BAIK Guru PPPK Paruh Waktu! THP Bisa Tembus Rp4 Juta, THR Dipastikan Cair

Tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah daerah menilai pencairan beberapa hak ASN secara bersamaan akan memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat.

Sekaligus menggerakkan sektor usaha di daerah.

Baca Juga: Pemda Siapkan Rp40 Miliar! Ribuan PPPK Paruh Waktu Guru Bakal Dapat Insentif Hingga Rp1,1 Juta


Empat Hak ASN Dicairkan Sekaligus

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan bahwa terdapat empat komponen penghasilan ASN yang dicairkan sekaligus pada bulan Maret 2026.

Empat hak tersebut meliputi:

- Gaji ASN bulan Maret 2026

- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Paruh Waktu Surabaya Dapat THR 2026, Nominalnya Rp2 Juta per Orang, Simak Penjelasan Eri Cahyadi

- Gaji ke-14 berupa Tunjangan Hari Raya (THR)

- TPP ke-13 atau TPP THR

Dengan pencairan empat komponen tersebut secara bersamaan, ASN di Kota Solok akan menerima tambahan penghasilan yang cukup besar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran! 3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Mulai Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus

Sekaligus memberikan motivasi agar ASN terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dikutip dari Pasbana.com, 15 Maret 2026, begini kata Ramdhani:

“Pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemda dalam menjaga kesejahteraan ASN,"

Baca Juga: Pemkab Kuningan Siapkan Anggaran Rp74 Miliar untuk THR 2026! Ini Rincian untuk ASN, PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu, hingga TPP

"Sekaligus mendorong semangat kerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujarnya.


Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Selain memberikan manfaat bagi pegawai, pencairan empat hak ASN ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.

Pemerintah daerah menilai tambahan penghasilan yang diterima ASN akan mendorong meningkatnya konsumsi masyarakat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! THR PPPK Paruh Waktu dan PJLP di Balangan Segera Cair, Anggaran Rp20,2 Miliar Sudah Disiapkan

Hal tersebut sangat penting terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.

Dengan meningkatnya daya beli ASN, berbagai sektor usaha di Kota Solok diharapkan ikut merasakan dampak positifnya.

Mulai dari pedagang kecil hingga pelaku usaha menengah berpotensi mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.

ASN Diminta Belanja di Kota Sendiri

Wali Kota Solok juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan berbelanja di daerah sendiri.

Menurutnya, perputaran uang di daerah akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.

“Kami mengajak ASN untuk berbelanja di daerah sendiri."

Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah! 100 ASN di Bekasi Dapat Paket Sembako dari Pemkab dan Taspen, PPPK Paruh Waktu Ikut Kebagian

"Jika perputaran uang terjadi di Kota Solok, maka pelaku usaha lokal akan ikut merasakan dampaknya.” jelas Wali Kota.

Dengan cara tersebut, kebijakan pencairan berbagai hak ASN tidak hanya berdampak pada pegawai pemerintah.

Tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji PPPK Paruh Waktu di Kerinci Akhirnya Cair, Rp3,7 Miliar Dibagikan ke Ribuan Pegawai


Dampak Positif bagi UMKM dan Perdagangan

Pemerintah daerah menilai peningkatan konsumsi dari ASN dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.

Perputaran uang dari pencairan gaji, THR, dan TPP ASN berpotensi meningkatkan aktivitas di berbagai sektor ekonomi, antara lain:

- sektor perdagangan

- pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

- sektor jasa

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Digaji Rp250 Ribu Sebulan, DPRD Langsung Bereaksi

Jika konsumsi masyarakat meningkat, maka pelaku usaha lokal akan mendapatkan tambahan pendapatan yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen Pemkot Solok Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Kebijakan pencairan empat hak ASN sekaligus ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Pemerintah berharap para ASN dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan bijak.

Sekaligus tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Baca Juga: Regulasi Sudah Terbit! PPPK Paruh Waktu Kini Berhak Dapat THR dan Gaji ke-13, Dasarnya PP Nomor 9 Tahun 2026

Dengan adanya pencairan gaji, THR, dan TPP secara bersamaan, para ASN di Kota Solok diharapkan dapat menjalani Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang.

Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dorongan nyata bagi perekonomian lokal melalui meningkatnya aktivitas belanja masyarakat di daerah.***