POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira datang bagi ASN di lingkungan Kota Solok.
Pemerintah Kota Solok memastikan empat komponen penghasilan ASN dan PPPK akan dicairkan sekaligus pada Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Baca Juga: Kabar BAIK Guru PPPK Paruh Waktu! THP Bisa Tembus Rp4 Juta, THR Dipastikan Cair
Tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah daerah menilai pencairan beberapa hak ASN secara bersamaan akan memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat.
Sekaligus menggerakkan sektor usaha di daerah.
Baca Juga: Pemda Siapkan Rp40 Miliar! Ribuan PPPK Paruh Waktu Guru Bakal Dapat Insentif Hingga Rp1,1 Juta
Empat Hak ASN Dicairkan Sekaligus
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan bahwa terdapat empat komponen penghasilan ASN yang dicairkan sekaligus pada bulan Maret 2026.
Empat hak tersebut meliputi:
- Gaji ASN bulan Maret 2026
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari
- Gaji ke-14 berupa Tunjangan Hari Raya (THR)
- TPP ke-13 atau TPP THR
Dengan pencairan empat komponen tersebut secara bersamaan, ASN di Kota Solok akan menerima tambahan penghasilan yang cukup besar menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Baca Juga: Kabar Gembira Jelang Lebaran! 3.132 PPPK Paruh Waktu di SBT Mulai Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus
Sekaligus memberikan motivasi agar ASN terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikutip dari Pasbana.com, 15 Maret 2026, begini kata Ramdhani:
“Pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemda dalam menjaga kesejahteraan ASN,"
"Sekaligus mendorong semangat kerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujarnya.
Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Selain memberikan manfaat bagi pegawai, pencairan empat hak ASN ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.
Pemerintah daerah menilai tambahan penghasilan yang diterima ASN akan mendorong meningkatnya konsumsi masyarakat.
Hal tersebut sangat penting terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.
Dengan meningkatnya daya beli ASN, berbagai sektor usaha di Kota Solok diharapkan ikut merasakan dampak positifnya.
Mulai dari pedagang kecil hingga pelaku usaha menengah berpotensi mendapatkan keuntungan dari meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.
ASN Diminta Belanja di Kota Sendiri
Wali Kota Solok juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan berbelanja di daerah sendiri.
Menurutnya, perputaran uang di daerah akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat setempat.
“Kami mengajak ASN untuk berbelanja di daerah sendiri."
"Jika perputaran uang terjadi di Kota Solok, maka pelaku usaha lokal akan ikut merasakan dampaknya.” jelas Wali Kota.
Dengan cara tersebut, kebijakan pencairan berbagai hak ASN tidak hanya berdampak pada pegawai pemerintah.
Tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Dampak Positif bagi UMKM dan Perdagangan
Pemerintah daerah menilai peningkatan konsumsi dari ASN dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Perputaran uang dari pencairan gaji, THR, dan TPP ASN berpotensi meningkatkan aktivitas di berbagai sektor ekonomi, antara lain:
- sektor perdagangan
- pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- sektor jasa
Jika konsumsi masyarakat meningkat, maka pelaku usaha lokal akan mendapatkan tambahan pendapatan yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen Pemkot Solok Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Kebijakan pencairan empat hak ASN sekaligus ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Pemerintah berharap para ASN dapat memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan bijak.
Sekaligus tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dengan adanya pencairan gaji, THR, dan TPP secara bersamaan, para ASN di Kota Solok diharapkan dapat menjalani Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang.
Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dorongan nyata bagi perekonomian lokal melalui meningkatnya aktivitas belanja masyarakat di daerah.***




