POJOKBOGOR.id – Tawaran kerja dengan gaji hingga Rp5 juta per bulan membuat seorang pencari kerja asal Bogor tertarik melamar posisi yang disebut tersedia di Godean Cakery.
Namun, bukannya langsung mengikuti proses kerja, pelamar tersebut mengaku justru diminta menyiapkan uang hingga Rp1,6 juta setelah datang ke lokasi interview di Jakarta.
Kisah tersebut dibagikan melalui media sosial dan menjadi perhatian karena pelamar mengaku diminta membayar uang muka sebesar Rp600 ribu dari total biaya yang disebut mencapai Rp1,6 juta.
Baca Juga: Warga Parung Geruduk Lokasi, Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak Diamankan Polisi
Biaya tersebut disebut berkaitan dengan pengadaan tujuh hingga delapan seragam kerja.
Pelamar mengaku sebelumnya tertarik karena lowongan yang ditawarkan mencantumkan gaji sekitar Rp4,8 juta hingga Rp5,1 juta per bulan, termasuk informasi mengenai libur dua hari.
Namun, situasi berubah setelah dirinya datang langsung ke lokasi.
Baca Juga: Terungkap Kode 'Dua' di Kasus HGB Summarecon Bogor, Fee Rp2 Miliar Berujung Setoran Rp200 Juta
Pelamar juga mengaku diminta menandatangani kontrak kerja selama satu tahun di atas materai. Yang membuatnya semakin curiga, proses tersebut disebut berlangsung tanpa adanya training terlebih dahulu.
“Awalnya saya tertarik karena gajinya Rp4,8 juta sampai Rp5,1 juta. Tapi setelah datang interview, saya malah diminta membayar Rp600 ribu sebagai uang muka dari total Rp1,6 juta untuk seragam,” demikian pengakuan pelamar dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Pelamar akhirnya memilih tidak menyerahkan uang tersebut dan meninggalkan lokasi.
Baca Juga: 8 Tersangka Kasus HGB BPN Bogor Terungkap, 4 Disebut KPK Diduga Orang Kepercayaan Nusron
Kemnaker Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Loker
Kasus tersebut muncul bersamaan dengan peringatan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai modus lowongan kerja palsu.
Dalam materi yang diterbitkan Selasa, 15 September 2026, Kemnaker menjelaskan bahwa salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah lowongan yang meminta calon pekerja membayar sejumlah uang terlebih dahulu.
Kemnaker menyebut biaya tersebut dapat dikemas sebagai biaya administrasi, pelatihan, pendaftaran maupun biaya penempatan.
Baca Juga: Kajari Baru Datangi DPRD Kota Bogor, Sinergi Pengawasan dan Hukum Diperkuat
“Perusahaan yang sah tidak akan pernah meminta uang dari pelamar pekerjaan untuk alasan apa pun,” tulis materi Kemnaker mengenai ciri-ciri lowongan kerja palsu.
Kemnaker juga mengingatkan pencari kerja agar tidak langsung percaya terhadap tawaran pekerjaan hanya karena mencantumkan nominal gaji yang menarik.
Selain permintaan uang di muka, deskripsi pekerjaan yang tidak jelas dan janji berlebihan mengenai penghasilan juga disebut sebagai tanda yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: APBD Bogor 2026 Dirombak, Pemkot Fokus Pangkas Belanja dan Genjot PAD
Pelamar Pilih Mundur
Dalam kasus yang dialami pencari kerja asal Bogor tersebut, keputusan untuk tidak menyerahkan uang membuat dirinya terhindar dari potensi kerugian finansial.
Hingga informasi ini disusun pada Rabu, 16 September 2026, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan bahwa lowongan tersebut merupakan penipuan atau bahwa pihak yang mencantumkan nama Godean Cakery terlibat dalam dugaan tersebut.
Karena itu, pengalaman pelamar tersebut masih perlu ditempatkan sebagai pengakuan individu yang beredar di media sosial, bukan sebagai bukti bahwa perusahaan terkait telah melakukan penipuan.
Baca Juga: Seragam Sekolah dan Tas Tertinggal di Rel, Pelajar 16 Tahun Tertemper KRL Parung Panjang
Kemnaker sendiri menyediakan kanal Lapor Loker pada Pusat Pasar Kerja Indonesia (Pasker ID) untuk pelaporan informasi lowongan kerja yang diduga palsu.
Bagi pencari kerja, kasus ini menjadi pengingat agar melakukan pengecekan identitas perusahaan, alamat, posisi yang ditawarkan hingga mekanisme rekrutmen sebelum menyerahkan uang maupun data pribadi.
Terlebih jika sebuah lowongan mengharuskan pelamar mengeluarkan uang sebelum benar-benar bekerja, pencari kerja perlu berhenti sejenak dan memastikan informasi tersebut melalui kanal resmi perusahaan.
Jangan sampai iming-iming gaji Rp5 juta justru membuat pencari kerja kehilangan uang jutaan rupiah.



