POJOKBOGOR.id – Hubungan kelembagaan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor kembali diperkuat. Hal itu ditandai dengan kunjungan Kepala Kejari Kota Bogor Agus Wirawan Eko Saputro ke Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa 15 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membuka ruang kolaborasi antara dua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Agus Wirawan yang baru dilantik sebagai Kajari Kota Bogor pada 10 Agustus 2026 diterima Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama jajaran pimpinan DPRD.
Adityawarman mengatakan, komunikasi dan hubungan antara DPRD dengan Kejari Kota Bogor selama ini telah berjalan dengan baik. Ia memastikan DPRD terbuka untuk memperkuat sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Kejari. Hubungan DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor selama ini sudah terjalin sangat erat dan baik. DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan Kota Bogor," kata Adityawarman.
Menurut Adityawarman, kerja sama kedua lembaga sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.
MoU tersebut antara lain mencakup pendampingan hukum untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. Kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas legislatif.
Sementara itu, Agus mengatakan kunjungannya menjadi langkah awal untuk mempererat komunikasi dengan DPRD sekaligus menjajaki bentuk kerja sama lain yang dapat dilakukan ke depan.
"Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ke depan kita bisa berkolaborasi dalam hal apa pun. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan kami siap membantu memperlancar fungsi tersebut," ujar Agus.
Ia juga menyoroti pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat melalui DPRD. Menurut Agus, anggota DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Sinergi antara DPRD dan Kejari diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjalankan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Adityawarman didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Mochamad Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata.
Turut hadir Ketua Komisi III Ahmad Aswandi, Ketua Fraksi PKS Karnain Asyhar, serta Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derurasman.



