KOTA BOGOR, POJOKBOGOR.ID - Menghadapi ancaman cuaca ekstrem pada musim penghujan, Pemkot Bogor menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Basah.
Sebanyak 250 personel gabungan lintas sektor disiagakan untuk mengantisipasi potensi banjir, genangan, tanah longsor, hingga dampak bencana lainnya.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai melalui Apel Sinergi Lintas Sektor dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor Tahun 2026, yang digelar di Halaman Mako BPBD Kota Bogor, Jumat (6/11/2026).
Apel yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor itu melibatkan 250 personel dari 14 unsur, di antaranya Kodim 0606/Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, serta sejumlah relawan kebencanaan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan ketika musibah terjadi.
Menurutnya, pemerintah harus memperkuat mitigasi melalui perencanaan jangka panjang sekaligus melakukan langkah pencegahan secara konkret di lapangan.
Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah memasukkan peta wilayah rawan bencana secara terperinci ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Jenal meminta pemetaan dilakukan secara spesifik hingga tingkat wilayah dan titik rawan, sehingga kebijakan penanggulangan bencana dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan lintas kepemimpinan.
"Siapapun kepala daerah ke depannya wajib memetakan titik wilayah mana yang berisiko bencana per titik dan per wilayah secara spesifik, di-breakdown dalam RPJMD. Ini komitmen kita jika ingin serius terhadap penanganan kesiapsiagaan bencana," tegas Jenal.
Selain perencanaan jangka panjang, Jenal menyoroti persoalan drainase dan tumpukan sampah yang kerap menjadi pemicu genangan di sejumlah ruas jalan Kota Bogor.
"Bencana jangan ditunggu setelah datang, tetapi bagaimana langkah awal memitigasinya. Contoh hal sederhana yang sering saya temukan, banjir di Kota Bogor akibat air permukaan tidak masuk ke dalam drainase, seperti di Jalan Sholeh Iskandar, Pajajaran, Empang, dan lain-lain, hanya karena air hujan tidak mengalir ke jaringan akibat sampah menumpuk. Gotong royong melalui Jumat Bersih di tiap kelurahan harus digencarkan kembali," ujarnya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan hingga tingkat masyarakat, Pemkot Bogor juga telah membentuk puluhan Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) dan mengukuhkan enam kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kapasitas masyarakat dalam mengenali potensi ancaman dan melakukan langkah penyelamatan ketika bencana terjadi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, mengatakan apel sinergi lintas sektor menjadi bagian dari pemeriksaan akhir terhadap kesiapan personel, peralatan, serta logistik kebencanaan.
Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 dan Surat Edaran Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah periode 2026-2027.Dimas juga memaparkan sejumlah capaian mitigasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Di antaranya penyelesaian dokumen rencana kontinjensi banjir dan gempa bumi, pemasangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) tanah longsor, pengukuhan satuan pendidikan aman bencana, serta pengembangan program Pramuka Tangguh Bencana bersama Kwartir Cabang Kota Bogor.
"Apel ini adalah wujud nyata pemandu kesiapsiagaan terpadu dan sinergi tanpa sekat antarinstansi untuk memitigasi serta mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah di wilayah Kota Bogor," ungkap Dimas.
Siapkan Huntara dan Rusunawa bagi Warga Terdampak
Tak hanya memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan, Pemkot Bogor juga menyiapkan skema penanganan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan Hunian Sementara (Huntara), khususnya bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau terdampak langsung bencana.
Namun, bantuan subsidi sewa Huntara tersebut memiliki batas waktu maksimal tiga bulan. Setelah periode itu berakhir, warga yang rumahnya tidak lagi layak huni akan diarahkan untuk menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik pemerintah.
Jenal menyebutkan, Rusunawa di kawasan Menteng dan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, masih memiliki unit kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.
"Kita punya rusunawa di Menteng dan Cibuluh, Bogor Utara, yang masih kosong. Itu menjadi alternatif solusi yang disediakan pemerintah bagi warga terdampak," pungkasnya.
Apel kesiapsiagaan tersebut ditutup dengan doa bersama dan membawa pesan Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Melalui sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, dan relawan, Pemkot Bogor berharap upaya mitigasi tidak hanya berhenti pada kesiapan personel, tetapi juga mampu menekan risiko serta meminimalkan dampak bencana bagi masyarakat.



