POJOKBOGOR.id – Kenaikan dan fluktuasi harga kebutuhan pokok mulai terasa sampai ke lapak-lapak pedagang di kawasan Pasar Bogor, Gang Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pedagang cabai, pedagang ayam hingga pembeli sama-sama mulai melakukan penyesuaian.
Ade, salah seorang pedagang cabai di Pasar Bogor, mengungkapkan harga cabai mengalami kenaikan.
Baca Juga: BLT Dana Desa Masih Disalurkan September 2026, KPM Bisa Terima Rp300 Ribu per Bulan
Perubahan harga dari jalur pasokan membuat harga jual di tingkat pedagang ikut menyesuaikan.
Situasi tersebut kemudian berpengaruh kepada pola belanja konsumen.
Pembeli yang sebelumnya mengambil dalam jumlah lebih besar mulai menyesuaikan pembelian dengan uang belanja yang tersedia.
Kondisi serupa juga dirasakan Acep, pedagang ayam. Menurut keterangannya di lapangan, persoalan pedagang bukan hanya harga barang yang bergerak, tetapi kemampuan masyarakat membeli dalam jumlah yang sama seperti sebelumnya.
Baca Juga: Tahun 2027, Anggaran Program MBG Resmi Ditetapkan Sebesar Rp240 Triliun
Sementara Ira, salah seorang pembeli, merasakan langsung perubahan harga kebutuhan sehari-hari ketika berbelanja di pasar.
Cabai Jadi Salah Satu Komoditas Paling Bergejolak September
Keluhan di Pasar Bogor sejalan dengan pergerakan harga yang terjadi sejak awal September.
Data harga pangan Kota Bogor per 7 September 2026 mencatat cabai rawit berada di kisaran Rp67.500 per kilogram. Pada periode yang sama, beras rata-rata tercatat sekitar Rp16.600 per kilogram.
Pergerakan setelahnya tetap fluktuatif.
Data berbasis PIHPS Bank Indonesia untuk Kota Bogor pada 21 September mencatat cabai rawit sekitar Rp60.000 per kilogram, cabai merah Rp45.150, daging ayam Rp41.500, telur ayam Rp27.500, dan beras rata-rata Rp16.600 per kilogram.
Baca Juga: Dua Pria Pemeran 'A Day in My Life' di Bogor Ngaku Dapat Puluhan Juta Setelah Menjual Videonya
Artinya, meski harga cabai tidak bergerak satu arah setiap hari, level harganya masih cukup tinggi untuk menjadi perhatian pedagang dan rumah tangga.
PIHPS Bank Indonesia memang dirancang untuk memantau komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, telur, gula dan minyak goreng melalui pasar tradisional maupun jalur perdagangan lainnya.
Secara Nasional Pernah Lewati Rp81 Ribu
Tekanan cabai juga bukan hanya terjadi di Bogor.
Badan Pangan Nasional mencatat rata-rata harga cabai rawit secara nasional pada 10 September 2026 telah mencapai Rp81.052 per kilogram.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menyiapkan skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), yakni memindahkan pasokan dari wilayah yang memiliki stok lebih besar menuju daerah yang mengalami lonjakan harga.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Bogor Tengah
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan fluktuasi harga perlu segera direspons melalui penguatan distribusi.
“Untuk cabai rawit, berdasarkan informasi dari Kediri, saat ini terdapat dinamika harga dan pasokan yang perlu segera kita respons,” ujar I Gusti Ketut Astawa, Jumat (11/9/2026).
Bapanas bersama Kementerian Pertanian juga menelusuri penyebab perubahan harga cabai.
Hasil koordinasi dengan petani pada Agustus menemukan beberapa faktor, mulai dari kemarau berkepanjangan, organisme pengganggu tanaman seperti trips dan kutu kebul, hingga petani yang beralih menanam komoditas lain.
Produksi Ada, Masalahnya Bisa Terjadi di Distribusi
Kementerian Pertanian memperkirakan produksi cabai rawit nasional pada September mencapai sekitar 119 ribu ton.
Sentra produksi antara lain berada di Jawa Timur serta sejumlah kawasan Jawa Tengah seperti Temanggung, Brebes dan Magelang.
Karena itu, ketika satu daerah mengalami harga tinggi, salah satu instrumen pemerintah bukan hanya menunggu panen baru, tetapi memindahkan pasokan dari daerah yang lebih tersedia.
Baca Juga: PIP 2026 Terus Disalurkan, Siswa SMA dan SMK Bisa Dapat Rp1,8 Juta Setahun
Bapanas mencatat pada triwulan pertama 2026 program distribusi cabai telah memindahkan sekitar 5.590 kilogram cabai rawit dari daerah produksi menuju kawasan yang membutuhkan, termasuk Pasar Induk Kramat Jati.
Strategi inilah yang kembali disiapkan ketika harga melonjak pada September.
Bukan Cuma Harga, Daya Beli Mulai Jadi Persoalan Pedagang
Di pasar, persoalannya menjadi lebih konkret.
Ketika harga dari pemasok naik, pedagang memiliki ruang terbatas. Menahan harga terlalu lama bisa memperkecil margin, tetapi menaikkan harga berisiko membuat pembeli mengurangi belanja.
Kondisi tersebut terlihat dari keterangan Ade dan Acep di Pasar Bogor.
Cabai dapat dibeli lebih sedikit, sementara untuk kebutuhan protein seperti ayam, konsumen juga semakin memperhitungkan anggaran sebelum membeli.
Baca Juga: Masyarakat Jawa Barat Jadi Juara Pertama dengan Utang Pinjol Terbanyak di Indonesia
Perubahan semacam ini pernah terlihat di Pasar Anyar pada awal September. Seorang pedagang di sana menyebut pembeli yang sebelumnya mengambil cabai lebih banyak mulai mengurangi jumlah belanja ketika harga meningkat.
Bagi rumah tangga seperti Ira, dampaknya terakumulasi karena cabai tidak dibeli sendirian. Dalam satu kali belanja masih ada beras, ayam, bawang, telur, minyak goreng dan kebutuhan lainnya.
Pangan Memang Sudah Jadi Tekanan Inflasi Bogor
Data BPS menunjukkan tekanan pangan bukan persoalan baru pada 2026.
Pada Juni 2026, kelompok makanan, minuman dan tembakau di Kota Bogor mengalami inflasi tahunan 4,73 persen dengan andil 1,28 persen terhadap inflasi. Dalam daftar komoditas penyumbang inflasi tahunan ketika itu terdapat beras, cabai merah, minyak goreng, bawang merah dan cabai rawit.
Data tersebut merupakan kondisi Juni 2026, sehingga tidak bisa digunakan sebagai angka inflasi September. Namun catatan itu menunjukkan bahwa perubahan harga pangan sebelumnya memang sudah memberi tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga di Kota Bogor.
Baca Juga: Dua Pria Pembuat Video 'A Day in My Life' di Bogor Ternyata Sama-sama Mengidap HIV
Secara nasional pada Agustus 2026, Bank Indonesia juga mencatat kelompok volatile food mengalami inflasi 0,88 persen secara bulanan, dengan daging ayam ras, cabai rawit dan beras menjadi komoditas utama penyumbangnya.
Pemkot Bogor Punya Sistem Pantauan Harga Real-Time
Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah memiliki SIGAP Inflasi, platform yang digunakan untuk memantau perkembangan harga pangan dan inflasi daerah.
Sistem tersebut memiliki fungsi pemantauan harga komoditas utama hingga mekanisme peringatan dini terhadap perubahan harga dan disparitas antarpasar. Data itu ditujukan antara lain sebagai bahan Tim Pengendalian Inflasi Daerah dalam menentukan respons.
Selain pemantauan, Pemkot Bogor sebelumnya menggunakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu instrumen stabilisasi.
Baca Juga: Bocor Alus Tempo Sebut Gibran dan KDM Diprediksi Bakal Maju di Pilpres 2029, Benarkah?
Saat membuka GPM di Lapangan Sempur pada Juni lalu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebut program tersebut dapat menjadi alternatif ketika harga kebutuhan pokok belum stabil.
“Saya rasa ini bisa menjadi alternatif belanja yang membantu masyarakat di tengah kondisi harga sembako yang belum stabil,” ujar Jenal Mutaqin, Selasa (2/6/2026).
GPM di Kota Bogor melibatkan pemerintah, Bank Indonesia serta jaringan pemasok untuk membawa komoditas pangan lebih dekat kepada konsumen.
Sorotan Berikutnya: Perlu Intervensi atau Tunggu Harga Turun?
Hingga penelusuran pada Selasa, 22 September 2026, belum ditemukan pengumuman terbaru Pemkot Bogor mengenai intervensi khusus di Pasar Bogor akibat keluhan harga cabai yang disampaikan pedagang dan pembeli tersebut.
Namun pemerintah sudah memiliki dua instrumen: pemantauan melalui SIGAP Inflasi dan intervensi distribusi melalui program pangan murah.
Di tingkat nasional, Bapanas juga telah menyiapkan distribusi cabai dari wilayah surplus apabila harga di daerah tertentu bergerak terlalu tinggi.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Dikebut hingga Akhir September 2026, Sasar 33,2 Juta Penerima
Karena itu, perkembangan selanjutnya bukan semata apakah harga cabai besok naik atau turun.
Persoalan yang mulai terasa di Pasar Bogor adalah seberapa lama pedagang dan pembeli mampu menyesuaikan diri ketika harga kebutuhan pokok bergerak bersamaan.
Pedagang harus mempertahankan usaha, sementara konsumen mulai menghitung ulang isi kantong belanja.


.webp)
