POJOKBOGOR.id – Aksi pencurian kotak amal kembali menjadi perhatian warga Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kali ini, sebuah masjid di wilayah Karanggan Tua dilaporkan menjadi sasaran aksi pencurian yang terekam kamera pengawas.

Peristiwa tersebut terjadi di Masjid At-Taqwa, Karanggan Tua RT 05/RW 08, Desa Karanggan, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca Juga: PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, 500 Ribu Ton Sampah Bogor Bakal Diolah Jadi Listrik

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, aksi berlangsung ketika kondisi masjid masih relatif sepi, beberapa saat sebelum waktu salat Subuh.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang berada di area masjid dan diduga mengambil uang dari kotak amal.

Aksi tersebut kemudian menjadi perhatian warga setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan aktivitas orang tersebut di sekitar lokasi.

Baca Juga: 258 Kabupaten Kota Disebut Bakal Uji Coba Bansos Digital, Pelaksanaannya Mulai Oktober Tahun 2026 Ini?

Belum diketahui secara pasti jumlah uang yang dibawa dalam kejadian tersebut. Begitu pula dengan identitas orang yang terekam dalam kamera pengawas.

Informasi mengenai kejadian ini beredar melalui media sosial dan menjadi pengingat bagi pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan pengamanan, terutama pada waktu-waktu ketika masjid dalam kondisi sepi.

 

Bukan Kali Pertama Kotak Amal Jadi Sasaran

Kejadian terbaru di Karanggan ini menarik perhatian karena sebelumnya kasus pencurian kotak amal juga sempat diungkap polisi di wilayah Kecamatan Gunungputri.

Pada Agustus 2026, Polsek Gunung Putri menangkap seorang pria berinisial R yang disebut sebagai residivis.

Polisi menyebut tersangka terlibat pencurian kotak amal di sejumlah tempat ibadah di wilayah Gunungputri.

Baca Juga: 3 Hari Kedepan Cuaca Kota dan Kabupaten Bogor Bisa Berubah, Mendung Tapi Bukan Berarti Hujan Ya!

Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi mengungkap bahwa pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap masjid maupun musala yang dinilai sepi sebelum menjalankan aksinya.

Kapolsek Gunung Putri saat itu juga mengimbau pengurus masjid dan musala meningkatkan keamanan, termasuk memasang CCTV serta memperkuat sistem pengamanan kotak amal.

“Kapolsek turut mengimbau para pengurus masjid, mushola, dan tempat ibadah lainnya agar meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kamera pengawas (CCTV), memperkuat sistem pengamanan, serta meningkatkan keamanan kotak amal,” demikian keterangan yang diberikan Oleh Kapolsek.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT Diminta Bersiap, Data Perlinsos Disebut Bakal Dipakai untuk Bansos 2027

Kecamatan Gunungputri sendiri mencakup Desa Karanggan sebagai salah satu dari 10 desa di wilayah tersebut.

Dengan kembali beredarnya rekaman dugaan pencurian kotak amal di Karanggan, pengurus tempat ibadah di wilayah Gunungputri diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan keberadaan kotak amal di dalam masjid.

Penempatan kotak amal di lokasi yang mudah dipantau, pemeriksaan rutin, penggunaan CCTV serta pengamanan tambahan dapat menjadi langkah pencegahan.

Baca Juga: WASPADA! Kasus ISPA Terus Meningkat, Ruang IGD di Beberapa RS Kota Bogor Sampai Full