POJOKBOGOR.id – Tumpukan sampah di kawasan Bogor Raya memasuki babak baru.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 resmi dimulai di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 17 September 2026.
Pembangunan fasilitas ini diresmikan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani kerja sama untuk mendukung pengolahan sampah menjadi energi.
Proyek yang berlokasi di kawasan TPA Galuga tersebut tidak sekadar diarahkan untuk menghasilkan listrik.
Baca Juga: WASPADA! Kasus ISPA Terus Meningkat, Ruang IGD di Beberapa RS Kota Bogor Sampai Full
PSEL Bogor Raya 1 juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pengelolaan sampah di Kabupaten dan Kota Bogor.
CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir mengatakan fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Angka tersebut setara dengan sekitar 45 persen timbulan sampah terolah di Kota dan Kabupaten Bogor.
“Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan insyaallah menciptakan lapangan kerja sebesar 1.200 dan mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” kata Pandu dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Pengumuman! Sekolah-sekolah di Indonesia Boleh Menolak MBG, Asalkan...
Investasi Rp2,8 Triliun
Proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun.
Selain mengurangi beban timbunan sampah, fasilitas tersebut diproyeksikan menekan emisi sampah dari tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 80 persen.
Danantara juga memperkirakan proyek tersebut dapat mengurangi emisi karbon sekitar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Listrik yang dihasilkan nantinya akan masuk dalam skema penyerapan oleh PLN sebagai offtaker. Kapasitas pembangkitan diperkirakan berada di kisaran 20–30 megawatt, bergantung pada jumlah dan kualitas sampah yang diolah.
Tak Ada Tipping Fee untuk Pemda
Ada hal lain yang menjadi perhatian dalam skema proyek ini.
Senior Vice President Stakeholder Relation Danantara Dede Firmansyah mengatakan pemerintah daerah tidak lagi dibebani tipping fee dalam skema pembangunan PSEL tersebut.
“Yang menjadi positif adalah dihilangkannya tipping fee dari yang sebelumnya menjadi beban daerah,” kata Dede.
Baca Juga: Kabar Ditemukannya Bayu Zulkarnaen ASN Pemkot Bogor di Sukabumi Ternyata Tidak Benar!
Sebagai gantinya, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan lahan dan memastikan pasokan sampah sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.
Untuk kebutuhan PSEL Galuga, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor ditargetkan memasok sekitar 2.000 ton sampah per hari.
Ditargetkan Beroperasi 2028
Pembangunan fasilitas PSEL Galuga memasuki tahap konstruksi setelah groundbreaking pada Kamis, 17 September 2026.
Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal II hingga kuartal III 2028.
Teknologi yang digunakan untuk sampah baru adalah insinerator. Sementara itu, sampah lama yang telah menumpuk selama puluhan tahun di kawasan Galuga direncanakan ditangani melalui fasilitas pirolisis.
Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyebut fasilitas pirolisis tersebut memiliki rencana investasi awal sekitar Rp600 miliar.
Baca Juga: Cuaca Kota Bogor Hari Ini Diprediksi Berubah, Cek Prakiraan BMKG Sebelum Bepergian
Bukan Sekadar Sampah Jadi Listrik
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sebelumnya menyebut pembangunan PSEL Bogor Raya 1 sebagai bagian penting dari solusi jangka panjang persoalan sampah.
“PSEL Bogor Raya 1 ini menjadi bagian penting dari upaya kita menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah,” ujar Dedie dalam keterangan Pemerintah Kota Bogor.
Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan infrastruktur sekaligus komitmen bersama untuk membangun sistem yang lebih efektif, modern dan berkelanjutan.
Baca Juga: Cuaca Kabupaten Bogor Hari Ini 17 September 2026, Warga Perlu Waspada Perubahan Kondisi
Dengan dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya 1, Galuga tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat pemrosesan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Jika target pembangunan berjalan sesuai rencana, fasilitas ini diharapkan mulai mengubah wajah pengelolaan sampah Bogor ketika memasuki masa operasi pada 2028.



