POJOKBOGOR.id - Polres Bogor menciduk 7 pemuda anggota gengster di Bogor, di kawasan Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu pagi (20/7/2023).
Tujuh pemuda yang ditangkap itu diduga anggota gengster di Bogor.
Tujuh pemuda diduga gengster di Bogor diamankan petugas saat melakukan Patroli Satsamapta Polres Bogor di kawasan Kandang Roda, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Baca Juga: Polres Bogor Saat Ini Berlakukan One Way Puncak Bogor, Kendaraan Menuju ke Atas di Tutup Sementara
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula pihaknya sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sekitaran wilayah Cibinong.
Kemudian pihaknya mendapat informasi soal keberadaan gerombolan yang diduga gengster di Bogor di kawasan Kelurahan Nanggewer.
"Atas informasi tersebut kami langsung menuju lokasi keberadaan para gengster tersebut," kata Iptu Yogi Nugraha dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Bima Arya Bakal Hilangkan Angkot di Bogor Akhir Tahun Ini, Diganti dengan LRT
Saat sampai di lokasi, petugas patroli mendapati gerombolan anak muda diduga gengster di Bogor yang sedang berkumpul.
Mereka langsung berupaya kabur kocar-kacir ketika melihat Polisi.
Namun 7 orang diantaranya berhasil diamankan petugas.
Baca Juga: Operasi Yustisi di Kota Bogor, Petugas Tangka 18 Pasangan bukan Suami Istri di Kamar Kost
"Sedang berkumpul. Beberapa orang gengster lainnya berhasil melarikan diri," kata Iptu Yogi Nugraha.
Ketujuh anak muda diduga gengster di Bogor yang berhasil diamankan ini kemudian digiring ke Mako Polres Bogor dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebab, dari tujuh pemuda yang diduga gengster di Bogor didapati senjata tajam berupa pedang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.


