BOGOR, POJOKSATU.id - Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan dan mutilasi Dini Hardiyanti (30) serta anaknya, AGF (4), asal Kabupaten Bogor. Penyelidikan dilakukan setelah tersangka ditemukan bersembunyi selama 15 hari di wilayah Jombang, Jawa Timur.

Dwi Bagus ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah seorang temannya, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Saat petugas datang melakukan penangkapan, tersangka diketahui sedang tertidur. Ia diamankan tanpa mengetahui kedatangan polisi sebelumnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membenarkan penangkapan tersebut.

“(Diamankan waktu) Lagi tidur, jam 02.00 WIB dini hari,” kata Jumhur, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal, Dwi Bagus telah berada di Jombang selama kurang lebih 15 hari sebelum keberadaannya berhasil dilacak aparat kepolisian.

Penangkapan Dwi Bagus belum mengakhiri proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak asal Bogor tersebut.

Penyidik masih menelusuri aktivitas tersangka selama pelarian, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang memberikan bantuan atau tempat persembunyian.

Meski ditemukan di kediaman temannya, polisi belum memastikan apakah pemilik rumah mengetahui perkara yang menjerat tersangka atau sengaja membantu menyembunyikannya.

Jumhur menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara, Dwi Bagus menyatakan melakukan pembunuhan seorang diri.

Namun, polisi tetap membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain yang perlu dibuktikan melalui penyidikan.

“Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya,” ujar Jumhur, Senin (26/10/2026).

Selain memeriksa kemungkinan adanya pihak yang membantu pelarian, penyidik juga mendalami lokasi-lokasi yang berkaitan dengan tindakan tersangka.

Polisi bahkan masih menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) maupun korban lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.