BOGOR, POJOKSATU.id - Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Bogor berinisial DH (30) dan anaknya, AG (4), yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Madiun, Jawa Timur, mulai terungkap.

Polisi menangkap pria berinisial DBM yang diduga menghabisi nyawa kedua korban dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

DBM diketahui merupakan suami siri DH. Tersangka ditangkap di wilayah Madiun pada Minggu (25/10/2026) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan bahwa kasus tersebut awalnya ditangani sebagai laporan orang hilang.

Namun, hasil penyelidikan kepolisian kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH di sebuah kamar hotel di Kota Madiun.

Setelah itu, tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap AG, anak korban yang masih berusia empat tahun.

Penyidik kemudian mendalami rangkaian peristiwa tersebut hingga menemukan dugaan upaya tersangka menghilangkan barang bukti.

Menurut keterangan Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, tersangka diduga membawa jenazah kedua korban ke area belakang rumahnya.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Penyidik juga mengungkap dugaan penggunaan mesin penggiling daging dalam upaya merusak sisa jenazah sebelum dilakukan pembakaran kembali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga sempat merencanakan pembuangan sisa jenazah ke laut.

Namun, belum dijelaskan apakah rencana tersebut sempat dilaksanakan. Pengungkapan kasus ini berlanjut setelah kepolisian berhasil menangkap DBM pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan laporan hilangnya DH dan AG.

Sebelumnya, keberadaan ibu dan anak tersebut menjadi perhatian setelah keduanya dilaporkan menghilang di Kota Madiun.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi kemudian menemukan indikasi bahwa keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.

Meski tersangka telah ditangkap, kepolisian masih perlu melengkapi sejumlah bukti untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.

Termasuk memastikan motif pembunuhan dan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan tersangka setelah kedua korban meninggal dunia.