BOGOR, POJOKBOGOR.id - Kasus hilangnya seorang ibu dan anak asal Kabupaten Bogor akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan putranya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap Dwi Bagus Martono (DBM), yang diketahui merupakan suami siri Dini.

Pria asal Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, tersebut diamankan pada Minggu (25/10/2026).

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kronologi Hilangnya Ibu dan Anak Asal Kabupaten Bogor

Peristiwa bermula ketika keluarga kehilangan kontak dengan Dini dan putranya pada 20 September 2026.

Pihak keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan keduanya. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Pada 5 Oktober 2026, keluarga membuat laporan orang hilang ke Polres Madiun Kota.

Penyelidikan kemudian mengarah ke Hotel Mataram Baru di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun.

Berdasarkan penelusuran polisi, Dini dan anaknya diketahui berada di hotel tersebut bersama DBM sebelum dilaporkan hilang.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.

Dari informasi yang dihimpun penyidik, dugaan tindak kekerasan terhadap Dini bermula setelah terjadi perselisihan dengan DBM.

Polisi menduga Dini meninggal akibat tindakan kekerasan di kamar hotel. Sementara itu, anak korban diduga dibunuh setelah meninggalkan lokasi tersebut.

Rangkaian kejadian tersebut masih terus didalami untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian kedua korban.

Polda Jatim Tangkap Suami Siri Korban

Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya menangkap DBM.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hilangnya korban karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan," ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Menurut Roy, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua korban diduga dibunuh secara berurutan.

Penyidik juga mendalami dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan setelah kedua korban meninggal dunia.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

"Masih pendalaman. Baru tertangkap terduga pelakunya," ujar Rizki, Senin (26/10/2026).

Polisi Selidiki Dugaan Pemusnahan Jasad Korban

Penyelidikan tidak berhenti setelah DBM diamankan. Polisi juga menelusuri dugaan upaya penghilangan barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, tersangka diduga membawa jasad kedua korban ke area pekarangan rumah.

Di lokasi tersebut, polisi mendalami dugaan pembakaran dan penghancuran bagian tubuh menggunakan mesin penggiling.

Penyidik juga menyelidiki dugaan rencana membuang sisa jasad ke laut untuk menghilangkan jejak.

Sejumlah barang bukti telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Namun, pencarian dan identifikasi bagian tubuh korban masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Motif Pembunuhan Masih Didalami Kepolisian

Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik tengah memeriksa kemungkinan motif dalam kasus tersebut.

Kombes Roy menyebut dugaan sementara berkaitan dengan persoalan rumah tangga.

Meski demikian, kepolisian masih mendalami keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan untuk memastikan motif sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena kedua korban sebelumnya dilaporkan hilang selama lebih dari satu bulan.

Polda Jawa Timur terus melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Hingga Senin (26/10/2026), penyelidikan masih berlangsung dan belum ada putusan pengadilan mengenai perkara tersebut.