BOGOR, POJOKSATU.id - Konten kreator Herri Pras mengambil langkah hukum dengan melaporkan sekitar 20 orang ke Polres Bogor atas dugaan intimidasi, persekusi, provokasi, hingga tindakan kekerasan yang disebut terjadi di kediamannya.

Laporan tersebut dibuat setelah sekelompok orang mendatangi rumah Herri Pras. Peristiwa itu kemudian berbuntut panjang hingga masuk ke ranah hukum.

Menariknya, dalam laporan tersebut turut disebut nama petarung Mixed Martial Arts (MMA) Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya.

Keduanya disebut dalam kaitan dengan dugaan keterlibatan pada peristiwa tersebut. Namun, keterlibatan maupun tindakan yang dituduhkan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kuasa hukum Herri Pras menyampaikan bahwa keputusan melapor ke kepolisian diambil setelah upaya penyelesaian melalui mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Langkah hukum tersebut ditempuh untuk meminta penyelidikan terhadap dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilaporkan kliennya.

Selain membuat laporan, Herri Pras diketahui telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh bukti medis terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.

Meski demikian, belum diketahui secara terperinci bentuk kekerasan yang dilaporkan maupun hasil pemeriksaan medis tersebut.

Hingga informasi ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan penanganan laporan Herri Pras.

Belum diketahui pula apakah pihak kepolisian telah meminta keterangan para terlapor maupun saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sementara itu, Yudi Cahyadi dan Edwin Sanjaya juga belum memberikan klarifikasi yang tersedia dalam informasi awal terkait penyebutan nama mereka.