BOGOR, POJOKSATU.id - Warga Kota dan Kabupaten Bogor yang menantikan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2026 mendapat informasi terbaru mengenai perkembangan sistem penyaluran bansos.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dilaporkan kembali dapat diakses setelah sebelumnya mengalami pemeliharaan atau maintenance.
Informasi tersebut disampaikan kanal YouTube Info Bansos dalam pembahasan mengenai perkembangan pencairan bantuan sosial periode Oktober hingga Desember 2026.
Setelah sistem kembali dapat diakses, pendamping sosial disebut melakukan pemeriksaan melalui menu monitoring penyaluran bantuan.
Hasil pemantauan yang disampaikan menunjukkan periode PKH dan BPNT tahap 4 mulai tercantum dalam sistem.
Meski terdapat pembaruan, masyarakat perlu memahami bahwa proses penyaluran belum mencapai tahap akhir.
Menurut informasi dalam tayangan, status bantuan masih berada pada tahap verifikasi kelayakan dan pemutakhiran data.
Selain itu, belum tersedia informasi final mengenai daftar penerima yang dinyatakan berhasil melewati pemeriksaan rekening.
Dengan demikian, munculnya periode penyaluran bukan berarti seluruh KPM sudah bisa mencairkan bantuan.
Kondisi tersebut juga berlaku sebagai perhatian bagi warga Bogor yang menantikan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan, Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan secara daring.
Warga cukup mengakses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK sesuai identitas kependudukan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Untuk warga Kota Bogor, pelayanan juga tersedia melalui Dinas Sosial di Jalan Merdeka Nomor 142, Kecamatan Bogor Tengah.
Sementara itu, warga Kabupaten Bogor dapat meminta informasi melalui pendamping sosial atau Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Laporan pembaruan SIKS-NG tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi mengenai jadwal penyaluran bantuan di wilayah Bogor.



