CIBINONG, POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor membuka ruang yang lebih besar bagi generasi muda untuk mengenal, mempelajari, dan meneruskan seni tradisi Sunda.
Salah satunya melalui Pasanggiri Tari Jaipong Rampak yang digelar dalam rangka Hari Kebudayaan Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bogor di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai kompetisi tari.
Di balik panggung dan penampilan para peserta, terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana budaya Sunda tetap memiliki penerus ketika pola hiburan dan kehidupan generasi muda terus berubah.
Momentum ini menjadi semakin penting karena 2026 merupakan tahun pertama Kabupaten Bogor ikut merayakan Hari Kebudayaan melalui rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pelaku seni.
Jaipong Dipilih Jadi Ruang Regenerasi
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Titi Sugiarti mengatakan Pasanggiri Tari Jaipong Rampak dirancang untuk memberikan ruang kepada seniman, sanggar dan generasi muda.
“Melalui kegiatan Pasanggiri Tari Jaipong Rampak ini, kita ingin memberikan ruang bagi para seniman, sanggar tari, serta generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas, mengembangkan kemampuan, sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap seni budaya Sunda, khususnya di Kabupaten Bogor,” ujar Titi Sugiarti, Sabtu (17/10/2026).
Penekanan pada generasi muda menjadi penting.
Sebab keberlangsungan sebuah kesenian tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering kesenian tersebut dipentaskan.
Ada proses transfer pengetahuan dari pelatih kepada murid, dari sanggar kepada penari baru, serta dari satu generasi menuju generasi berikutnya.
Tanpa proses itu, seni tradisi berisiko hanya muncul ketika ada acara seremonial.
Kabupaten Bogor Punya 333 Lembaga Kesenian
Data RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029 menunjukkan besarnya ekosistem kebudayaan yang dimiliki daerah ini.
Pada 2025 tercatat sedikitnya 333 lembaga kesenian.
Selain itu, terdapat 67 data kesenian, 52 permainan rakyat, 16 olahraga tradisional, 14 adat istiadat, 11 teknologi tradisional, delapan tradisi lisan hingga berbagai jenis kebudayaan lainnya.
Secara keseluruhan terdapat 804 data kebudayaan yang tercatat dalam dokumen tersebut.
Angka tersebut menunjukkan Kabupaten Bogor tidak kekurangan sumber budaya.
Tantangannya justru bagaimana ratusan lembaga dan berbagai ekspresi budaya itu tetap memiliki ruang untuk hidup.
Pasanggiri seperti Jaipong Rampak menjadi salah satu jalur untuk mempertahankan aktivitas tersebut.
Bukan Sekadar Banyak Sanggar, tapi Harus Ada Generasi Baru
Jumlah lembaga kesenian yang besar belum otomatis menjamin keberlanjutan budaya.
Sanggar membutuhkan murid.
Seniman membutuhkan ruang pentas.
Pelatih membutuhkan kesempatan untuk mentransfer keahlian.
Sementara generasi muda membutuhkan alasan untuk merasa bahwa kesenian tradisional tetap relevan dalam kehidupan mereka.
Inilah yang membuat kompetisi budaya tidak seharusnya hanya berhenti pada penentuan juara.
Proses latihan sebelum lomba justru menjadi salah satu bagian terpenting.
Peserta harus belajar gerak, irama, ekspresi, kekompakan hingga memahami karakter seni yang ditampilkan.
Jaipong Sudah Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Jaipong sendiri bukan sekadar tari populer dari Jawa Barat.
Kesenian ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam kategori seni tradisi pada 2014.
Jaipongan berkembang dari kreativitas seniman Jawa Barat dengan memanfaatkan berbagai unsur kesenian rakyat seperti Ketuk Tilu, Kliningan dan Bajidoran.
Dalam perkembangannya, Jaipong kemudian menjadi salah satu ekspresi seni Sunda yang paling mudah dikenali masyarakat.
Status tersebut membuat regenerasi penari menjadi semakin penting.
Warisan budaya tidak cukup hanya tercatat dalam dokumen.
Ia harus terus dipraktikkan.
2026, Dinas Kebudayaan Berdiri Sendiri
Pasanggiri tahun ini juga berlangsung pada momentum berbeda.
Mulai 2026, urusan kebudayaan Kabupaten Bogor ditangani oleh Dinas Kebudayaan sebagai perangkat daerah tersendiri.
Sebelumnya, urusan kebudayaan tergabung dengan sektor pariwisata.
Pemkab Bogor memisahkan kedua urusan tersebut agar pengelolaan kebudayaan dapat dilakukan secara lebih fokus dan berkelanjutan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto ketika pembentukan perangkat daerah tersebut menilai Kabupaten Bogor masih memiliki banyak potensi budaya yang harus dikelola lebih serius.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (2/1/2026).
Dengan struktur baru tersebut, tahun 2026 menjadi periode penting untuk melihat bagaimana kebijakan kebudayaan diterjemahkan menjadi kegiatan yang menyentuh langsung pelaku budaya.
Dari Pengelolaan Situs hingga Pembinaan Seniman
Ruang kerja Dinas Kebudayaan tidak hanya terbatas pada pertunjukan seni.
Kabupaten Bogor memiliki cagar budaya, objek diduga cagar budaya, tradisi, bahasa, permainan rakyat, ritus, manuskrip hingga berbagai bentuk pengetahuan lokal.
RPJMD mencatat sedikitnya 72 cagar budaya dan 145 objek diduga cagar budaya.
Artinya, agenda kebudayaan Kabupaten Bogor memiliki cakupan yang sangat luas.
Pelestarian membutuhkan inventarisasi.
Warisan sejarah membutuhkan perlindungan.
Sementara seni pertunjukan membutuhkan regenerasi.
Karena itu, keberadaan Dinas Kebudayaan sebagai organisasi tersendiri menjadi penting agar seluruh pekerjaan tersebut dapat ditangani secara lebih terarah.
Modern Boleh, Tradisi Jangan Hilang
Pemkab Bogor sepanjang 2026 juga beberapa kali menekankan pentingnya menjaga identitas budaya di tengah pembangunan.
Saat menghadiri Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda pada Mei 2026, Rudy Susmanto menegaskan modernisasi tidak harus membuat masyarakat meninggalkan identitasnya.
“Bangsa boleh maju, tapi sebagai orang Sunda, kita jangan tinggalkan tradisi,” ujar Rudy Susmanto, Jumat (8/5/2026).
Pesan tersebut menemukan bentuk konkretnya dalam kegiatan seperti Pasanggiri Tari Jaipong Rampak.
Generasi muda tidak diminta memilih antara budaya tradisional dan kehidupan modern.
Keduanya dapat berjalan berdampingan.
Jaipong bahkan dapat berkembang melalui dokumentasi digital, media sosial, festival, kompetisi hingga kolaborasi dengan industri kreatif.
Tantangan Baru Ada di Gadget dan Perubahan Pola Hiburan
Persaingan budaya saat ini juga berbeda dibanding beberapa dekade lalu.
Generasi muda tumbuh bersama TikTok, YouTube, gim dan berbagai bentuk hiburan digital.
Pilihan hiburan menjadi jauh lebih banyak.
Karena itu, seni tradisi harus memiliki ruang yang cukup agar tetap dikenal oleh anak-anak dan remaja.
Kegiatan budaya yang interaktif, kompetisi, festival maupun pertunjukan dapat menjadi pintu masuk.
Tujuannya bukan menolak perkembangan teknologi.
Justru seni tradisi dapat menggunakan teknologi untuk memperluas jangkauan.
Penampilan Jaipong yang sebelumnya hanya disaksikan di panggung lokal sekarang dapat didokumentasikan dan ditonton ribuan orang melalui media sosial.
Sanggar Jadi Benteng Regenerasi
Keberadaan sanggar memiliki posisi strategis dalam proses tersebut.
Di sanggar, seorang anak tidak hanya belajar menghafal gerakan.
Mereka belajar disiplin latihan, kekompakan, kepercayaan diri, ekspresi hingga mengenal budaya daerahnya.
Titi mengapresiasi peserta dan sanggar yang telah menyiapkan penampilan dalam Pasanggiri Jaipong Rampak.
Ia berharap kegiatan itu tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memberikan pembelajaran, mengembangkan bakat dan membantu membentuk karakter generasi muda.
Dengan 333 lembaga kesenian yang tercatat, Kabupaten Bogor sebenarnya memiliki modal besar untuk membangun sistem regenerasi tersebut.
Panggung Harus Ada Setelah Kompetisi Selesai
Tantangan berikutnya adalah kontinuitas.
Sebuah pasanggiri berlangsung hanya beberapa jam.
Tetapi proses menjaga budaya membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Karena itu, sanggar dan penari membutuhkan lebih banyak panggung di luar kompetisi.
Calendar of Event Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor 2026 memperlihatkan berbagai kegiatan budaya telah disiapkan sepanjang tahun.
Mulai dari tradisi Kasepuhan Urug, pagelaran wayang golek, Festival Jasinga, Festival Cimande, kegiatan budaya tingkat nasional hingga Pekan Kebudayaan Daerah.
Rangkaian tersebut dapat menjadi ruang bagi seniman dan komunitas untuk terus tampil.
Kabupaten Bogor Punya Modal Budaya Besar
Potensi tersebut juga terlihat dari skala wilayah Kabupaten Bogor.
Sebanyak 40 kecamatan memiliki karakter sosial, sejarah dan tradisi yang berbeda.
Ada Cimande dengan penca dan tradisinya.
Ada Kasepuhan Urug dengan ritual adatnya.
Ada berbagai seni tari, musik tradisional, permainan rakyat hingga cerita lokal yang tersebar di kecamatan lainnya.
Keberagaman tersebut membuat pengembangan budaya tidak bisa hanya berpusat di Cibinong.
Ruang ekspresi perlu tumbuh di kecamatan dan desa.
Sanggar lokal menjadi salah satu penghubung terpenting antara kebijakan pemerintah dengan generasi penerus budaya.
Hari Kebudayaan Pertama, Ujiannya Baru Dimulai
Peringatan Hari Kebudayaan 2026 menjadi momentum baru bagi Kabupaten Bogor.
Pasanggiri Jaipong Rampak membuka ruang bagi anak-anak muda untuk tampil.
Tetapi keberhasilan pelestarian budaya tidak akan ditentukan oleh seberapa meriah acara berlangsung pada satu hari.
Ukurannya jauh lebih panjang.
Apakah tahun depan para peserta masih menari?
Apakah sanggar mendapatkan murid baru?
Apakah seniman memiliki ruang untuk berkarya?
Apakah kesenian lokal semakin dikenal generasi muda?
Dan apakah ratusan lembaga kesenian yang dimiliki Kabupaten Bogor dapat terus hidup?
Jika jawabannya iya, maka Pasanggiri Jaipong Rampak bukan hanya menghasilkan pemenang.
Ia menghasilkan penerus.
Dan dalam pelestarian budaya, penerus jauh lebih penting daripada sekadar piala.








