BOGOR, POJOKBOGOR.id - Kemeriahan acara Color Run Bogor kini menyisakan persoalan di balik layar. Sejumlah kru dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengeluhkan pembayaran fee yang disebut belum mereka terima sesuai waktu yang dijanjikan.

Persoalan ini mencuat setelah keluhan mengenai keterlambatan pembayaran beredar di media sosial.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan para pelapor, pembayaran semula dijanjikan pada H+7 setelah acara selesai. Namun, jadwal tersebut kemudian berubah menjadi tanggal 14.

Hingga keluhan itu disampaikan, sejumlah kru mengaku belum mendapatkan kepastian kapan pembayaran benar-benar dilakukan.

Masalahnya tidak hanya berkaitan dengan uang yang belum diterima. Perbedaan informasi dari beberapa pihak yang terlibat juga memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memastikan pembayaran sampai kepada kru lapangan.

Dari Janji H+7 hingga Tanggal 14

Dalam kegiatan berskala besar seperti Color Run, keterlibatan kru lapangan menjadi salah satu unsur penting agar acara berjalan sesuai rencana.

Mereka membantu berbagai kebutuhan operasional selama persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.

Namun setelah pekerjaan selesai, sejumlah orang yang terlibat justru mengaku masih menunggu pembayaran.

Menurut kronologi yang beredar, terdapat dua informasi waktu pembayaran.

Pertama, fee dijanjikan cair pada H+7 setelah kegiatan.

Kedua, jadwal pembayaran kemudian disebut bergeser menjadi tanggal 14.

Bulan yang dimaksud dalam perubahan jadwal tersebut belum dijelaskan secara lengkap dalam informasi yang diterima redaksi.

Belum diketahui pula jumlah kru yang terdampak, total nilai pembayaran yang tertunda, maupun apakah seluruh pekerja memiliki kesepakatan pembayaran yang sama.

Ada Kru yang Membutuhkan Uang untuk Kuliah

Di balik keluhan tersebut, terdapat persoalan kebutuhan pribadi yang mendesak.

Sejumlah kru mengaku mengandalkan fee dari pekerjaan itu untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Bahkan ada yang membutuhkan pembayaran tersebut untuk keperluan kuliah.

Situasi ini memperlihatkan bahwa pendapatan dari pekerjaan acara tidak selalu sekadar uang tambahan.

Bagi sebagian anak muda, bekerja sebagai kru kegiatan menjadi salah satu cara memperoleh penghasilan di sela pendidikan maupun aktivitas lainnya.

Ketika pembayaran bergeser tanpa kejelasan, rencana penggunaan uang juga ikut terdampak.

Persoalannya bukan hanya seberapa besar nominal yang dijanjikan, tetapi kepastian bahwa pekerjaan yang telah diselesaikan mendapatkan imbalan sesuai kesepakatan.

Keterangan Penyelenggara dan Koordinator Disebut Berbeda

Hal lain yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai proses pembayaran.

Berdasarkan kronologi para pelapor, upaya konfirmasi telah dilakukan melalui akun Instagram @eoonlineid.

Pihak layanan pelanggan akun tersebut disebut menyampaikan bahwa pembayaran semestinya sudah diserahkan kepada koordinator lapangan.

Namun, informasi berbeda disebut datang dari koordinator lapangan dan tim Color Run Party.

Mereka dikabarkan masih menunggu pencairan dana dari pihak atasan atau bagian keuangan.

Perbedaan informasi ini membuat posisi pembayaran belum jelas.

Apakah dana sudah dialokasikan?

Apakah sudah diserahkan kepada pihak yang bertugas melakukan pembayaran?

Atau masih berada dalam proses persetujuan internal?

Pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban yang dapat diverifikasi secara independen.

Hingga artikel ini disusun, redaksi juga belum memperoleh klarifikasi langsung dari manajemen penyelenggara mengenai status pencairan fee.

Karena itu, keterangan yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Tanggung Jawab Pembayaran Perlu Diperjelas

Dalam pelaksanaan sebuah acara, pembayaran kru dapat melibatkan beberapa pihak.

Ada penyelenggara utama, manajemen kegiatan, vendor penyedia tenaga kerja, koordinator lapangan hingga bagian keuangan.

Masing-masing dapat mempunyai peran berbeda dalam proses administrasi dan pencairan pembayaran.

Namun banyaknya pihak yang terlibat tidak seharusnya membuat kru kehilangan informasi mengenai hak yang telah disepakati.

Karena itu, persoalan terpenting dalam keluhan Color Run Bogor adalah memperjelas hubungan kerja atau perjanjian jasa antara kru dan pihak yang merekrut mereka.

Dokumen penugasan, percakapan mengenai fee, bukti kehadiran dan kesepakatan waktu pembayaran menjadi penting untuk memastikan tanggung jawab masing-masing pihak.

Aturan Pemerintah Mengatur Waktu Pembayaran Upah

Indonesia memiliki ketentuan mengenai kewajiban pembayaran upah dalam hubungan kerja.

Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menyatakan:

“Pengusaha wajib membayar Upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh.”

Ketentuan tersebut tercantum dalam peraturan yang ditetapkan pada Selasa (2/2/2021) dan telah mengalami perubahan, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Aturan tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan waktu pembayaran yang disepakati dalam hubungan kerja.

Namun penerapannya terhadap keluhan kru dan relawan Color Run Bogor masih harus melihat bentuk kesepakatan yang berlaku.

Sebab tidak semua orang yang disebut relawan atau kru otomatis memiliki status pekerja dalam hubungan ketenagakerjaan.

Apabila pekerjaan dilakukan berdasarkan perjanjian jasa, penentuan kewajiban pembayaran juga perlu melihat isi perjanjian serta ketentuan hukum yang relevan.

Menyebut Volunteer Tidak Otomatis Menghapus Kesepakatan Fee

Istilah volunteer umumnya digunakan untuk menggambarkan orang yang membantu sebuah kegiatan secara sukarela.

Namun dalam praktik penyelenggaraan acara, istilah tersebut terkadang digunakan bersamaan dengan adanya uang transportasi, honorarium atau fee tertentu.

Karena itu, penting membedakan kegiatan sukarela tanpa imbalan dengan pekerjaan yang sejak awal disertai janji pembayaran.

Jika suatu kegiatan memang menawarkan kompensasi kepada peserta atau kru, kesepakatan tersebut tetap perlu dijelaskan dan dipenuhi sesuai dasar hubungan hukumnya.

Pada kasus Color Run Bogor, hal yang harus dipastikan adalah bentuk perjanjian sejak awal perekrutan.

Termasuk siapa yang menjanjikan fee, berapa besarannya, kapan pembayaran disepakati, serta kepada siapa kru harus meminta pertanggungjawaban.

Keluhan Pembayaran Pekerja Bukan Isu Baru

Persoalan keterlambatan upah dan pembayaran pekerja juga menjadi perhatian pemerintah secara nasional.

Dalam konferensi pers Kementerian Ketenagakerjaan pada November 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap adanya ratusan laporan terkait norma pengupahan.

Dari 884 aduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker hingga 20 November 2025, sebanyak 427 di antaranya berkaitan dengan norma pengupahan.

Jumlah tersebut menunjukkan persoalan pembayaran hak pekerja merupakan salah satu bentuk keluhan yang cukup banyak dilaporkan kepada pemerintah.

Menaker menegaskan pemerintah membuka ruang pengaduan bagi pekerja maupun masyarakat.

“Kita serius menindaklanjuti setiap laporan. Kami mengajak para pekerja maupun masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran norma kerja dan K3 untuk melapor melalui kanal Lapor Menaker,” ujar Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).

Pernyataan tersebut merupakan kebijakan umum pemerintah dalam menangani pengaduan ketenagakerjaan, bukan tanggapan khusus terhadap kasus Color Run Bogor.

Kru Bisa Menempuh Jalur Klarifikasi dan Pengaduan

Bagi kru yang merasa pembayaran tidak sesuai kesepakatan, langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengumpulkan bukti.

Mulai dari informasi perekrutan, nominal fee, percakapan mengenai jadwal pembayaran, bukti penugasan hingga komunikasi dengan koordinator.

Bukti tersebut dapat digunakan untuk meminta klarifikasi secara tertulis kepada pihak yang bertanggung jawab.

Apabila persoalan tidak terselesaikan dan terdapat hubungan kerja yang relevan, pekerja dapat meminta konsultasi kepada instansi ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan kanal Lapor Menaker melalui laman lapormenaker.kemnaker.go.id.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menjelaskan bahwa layanan tersebut dibentuk agar keluhan masyarakat dapat masuk ke sistem pengaduan yang lebih terstruktur.

“Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyampaikan aduan,” ujar Yassierli, Rabu (12/11/2025).

Penyelenggara Perlu Memberikan Kepastian

Keluhan kru Color Run Bogor memperlihatkan pentingnya komunikasi yang jelas dalam pengelolaan sebuah acara.

Kru tidak cukup hanya mendapatkan informasi bahwa pembayaran masih diproses.

Mereka juga membutuhkan penjelasan mengenai tahapan pencairan, penanggung jawab pembayaran serta jadwal penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika terdapat kendala administratif, penjelasan yang terbuka dapat membantu mencegah kesalahpahaman.

Sebaliknya, informasi yang terus berubah berpotensi memperbesar ketidakpercayaan antara kru dan manajemen kegiatan.

Karena itu, klarifikasi langsung dari pihak penyelenggara menjadi penting untuk memastikan apakah benar terjadi keterlambatan pembayaran, apa penyebabnya dan bagaimana rencana penyelesaiannya.

Acara Selesai, Tanggung Jawab Belum Tentu Berakhir

Sebuah acara olahraga dapat dinilai berhasil ketika peserta menikmati kegiatan dan seluruh rangkaian berjalan lancar.

Namun keberhasilan penyelenggaraan tidak hanya dilihat dari sisi pengunjung.

Ada kru yang bekerja di belakang panggung.

Ada petugas operasional yang menjalankan kebutuhan teknis.

Ada orang-orang yang mengorbankan waktu untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

Ketika mereka dijanjikan pembayaran, proses penyelesaian fee menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan.

Dalam kasus Color Run Bogor, sejumlah kru kini berharap mendapatkan penjelasan dan kepastian mengenai pembayaran yang mereka tunggu.

Kebenaran mengenai alur pencairan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Namun satu hal menjadi perhatian: acara yang telah selesai seharusnya tidak meninggalkan ketidakjelasan berkepanjangan bagi orang-orang yang bekerja di balik keberlangsungannya.

Sebab kesuksesan sebuah event bukan hanya soal meriahnya kegiatan.

Tetapi juga bagaimana orang-orang yang membantu menyukseskannya diperlakukan setelah acara berakhir.