CIBINONG, POJOKBOGOR.id – Polemik Lapas Kelas IIA Cibinong sekarang masuk babak baru.
Setelah ramai dibahas dalam rapat di Senayan, Komisi XIII DPR RI akhirnya turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 30 September 2026, untuk mengecek kondisi di lapangan.
Bukan cuma melihat bangunan yang sebelumnya disebut sebagai rumah dinas.
Komisi XIII juga menelusuri sejumlah hal yang bikin kasus ini makin ramai: keberadaan CCTV, pigura warga binaan di salah satu rumah dinas, sampai status 16 bangunan di sekitar kawasan lapas.
Kunjungan ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif pada 28 September 2026.
Tujuannya simpel tapi penting: apakah penjelasan di ruang rapat sama dengan kondisi sebenarnya di lapangan?
Baca Juga: Ngaku Nggak Ada CCTV, Kalapas Cibinong Bogor Nonaktif Wisnu Hani Putranto Ketahuan Bohong Lagi?
DPR Memang Datang untuk Cocokkan Data
Sehari sebelum kunjungan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan pengecekan langsung ke Lapas Cibinong.
Menurutnya, kunjungan diperlukan untuk membandingkan data yang diperoleh dalam rapat dengan fakta sebenarnya.
“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco pada Selasa, 29 September 2026.
Artinya, kunjungan hari ini bukan sekadar sidak tambahan.
Ada beberapa informasi yang memang belum sinkron dan ingin diverifikasi DPR secara langsung.
16 Bangunan, Cuma Tiga Tercatat BMN
Salah satu poin yang paling bikin tanda tanya adalah status bangunan di lingkungan Lapas Cibinong.
Dalam RDP Komisi XIII, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan terdapat 16 unit rumah dinas di kawasan tersebut.
Namun hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN.
Dengan kata lain, 13 bangunan lainnya belum tercatat sebagai BMN.
Informasi lain yang muncul dalam rapat menyebut 13 bangunan tersebut mulai dibangun pada Januari 2023 dan selesai sekitar April 2023.
Yang masih menjadi pertanyaan adalah asal-usul pembangunan dan bagaimana status asetnya bisa belum tercatat dalam sistem negara.
Nah, bagian inilah yang sekarang dicek langsung Komisi XIII.
Karena kalau di atas kertas statusnya belum jelas, DPR ingin melihat bangunannya secara fisik dan mengetahui penggunaannya.
CCTV Juga Jadi Pertanyaan Besar
Hal lain yang mendapat perhatian adalah CCTV.
Dalam RDP pada Senin, 28 September 2026, Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui tidak terdapat CCTV di area rumah dinas yang menjadi sorotan.
“Tidak ada, Bapak.”
Jawaban itu diberikan ketika anggota Komisi XIII Yanuar Arif Wibowo menanyakan keberadaan kamera pengawas di kawasan tersebut.
Wisnu menjelaskan CCTV yang dipasang Lapas Cibinong selama ini berada di blok-blok hunian warga binaan.
Baca Juga: 13 Rumah yang Ada di Lapas Cibinong Bogor Ternyata Belum Terdaftar Pada Sistem Negara
Ketiadaan kamera di area rumah dinas kemudian dipertanyakan karena kawasan tersebut masih berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan kebutuhan keamanan tinggi.
Apalagi Ombudsman dalam pemeriksaannya menemukan dugaan warga binaan berada di salah satu bangunan di luar blok utama.
Karena itu, Komisi XIII kini ikut mengecek langsung bagaimana sebenarnya sistem pengawasan kamera di area tersebut.
Ombudsman Sebelumnya Temukan Lebih dari 10 Rumah
Kasus Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Saat itu Ombudsman awalnya hendak melakukan pengawasan di dalam blok warga binaan, tetapi mengaku sempat ditolak masuk oleh petugas.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan di area lain dan menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai homestay dan rumah klaster.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan:
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan.”
Baca Juga: YAKIN! Ombudsman RI Pastikan Fasilitas Mewah Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong Bogor Dihuni Napi
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 24 September 2026.
Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 rumah di kawasan itu.
Saat masuk ke salah satunya, tim menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi dan kulkas. Ombudsman juga mengaku bertemu seseorang yang menyatakan dirinya sebagai warga binaan.
Temuan inilah yang kemudian memicu pemeriksaan internal dan rapat DPR.
Tapi Versi Ditjenpas Tidak Sepenuhnya Sama
Nah, di sinilah kasusnya menjadi menarik.
Ditjenpas memberikan sejumlah penjelasan berbeda terhadap temuan Ombudsman.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan tim pemeriksaan sudah dikerahkan pada hari yang sama setelah sidak Ombudsman.
Tim itu berasal dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, bagian BMN hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Di hari yang sama setelah kejadian, kami telah mengerahkan tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Bagian Barang Milik Negara, serta tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan kembali.”
Baca Juga: YAKIN! Ombudsman RI Pastikan Fasilitas Mewah Sekelas Apartemen di Lapas Cibinong Bogor Dihuni Napi
Mashudi menyampaikan hal tersebut dalam RDP pada Senin, 28 September 2026.
Ditjenpas juga menyatakan siap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama Komisi XIII.
Perbedaan antara hasil pemeriksaan Ombudsman dan versi kementerian inilah yang kemudian dipersoalkan DPR.
Pigura Warga Binaan Ikut Bikin DPR Bertanya-tanya
Bukan cuma sofa, kulkas atau bangunan.
Sebuah pigura foto warga binaan kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di salah satu rumah dinas juga ikut menjadi perhatian dalam rapat DPR.
Ditjenpas menjelaskan pigura tersebut bukan tanda bahwa rumah itu secara khusus digunakan oleh warga binaan bersangkutan.
Menurut penjelasan Mashudi, pigura itu merupakan barang hasil razia yang sebelumnya diamankan petugas dari blok hunian.
Baca Juga: Dua Kali Pengawasan Ombudsman Terkendala di Lapas Cibinong, Ditjenpas Turunkan Tim Pemeriksa
Namun penjelasan tersebut tetap menjadi salah satu hal yang diperiksa lebih jauh.
Sebab pertanyaannya cukup sederhana:
Kalau barang hasil razia, kenapa akhirnya berada di rumah dinas?
Dan apakah ada dokumentasi atau administrasi barang hasil razia yang bisa menjelaskan perpindahannya?
Kunjungan Komisi XIII ke lokasi menjadi kesempatan untuk mencocokkan penjelasan tersebut dengan kondisi fisik di lapangan.
Lima Pejabat Sudah Dinonaktifkan
Kasus ini juga sudah berdampak pada jajaran pejabat Lapas Cibinong.
Pemerintah telah menonaktifkan lima pejabat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah itu disebut sebagai bagian dari pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Penonaktifan tersebut bukan berarti kelimanya otomatis terbukti melakukan tindak pidana.
Pemeriksaan masih berlangsung dan status hukum masing-masing pihak harus berdasarkan hasil proses yang dilakukan instansi berwenang.
Komisi XIII sendiri meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan jika ditemukan pelanggaran, sanksinya harus diberikan secara proporsional.
DPR Buka Peluang Bentuk Panja
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyebut kunjungan langsung ini juga dapat menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut pengawasan DPR.
“Kami akan turun langsung untuk melakukan investigasi bersama secara menyeluruh. Hal ini penting sebagai dasar rekomendasi untuk pembentukan Panitia Kerja serta perbaikan sistem pengamanan dan tata kelola Pemasyarakatan.”
Pernyataan tersebut disampaikan Willy dalam RDP pada Senin, 28 September 2026.
Artinya, persoalan Lapas Cibinong berpotensi tidak berhenti pada pemeriksaan satu lokasi saja.
Jika DPR menilai terdapat persoalan sistemik, hasil kunjungan bisa berkembang menjadi evaluasi yang lebih luas terhadap tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman Siap Buka Data ke DPR
Ombudsman RI juga sudah menyatakan siap memberikan hasil pengawasannya kepada DPR.
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyebut lembaganya terbuka untuk menyampaikan informasi lapangan guna mendukung pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Ombudsman menyatakan koordinasi dengan DPR diperlukan untuk memastikan pelayanan publik memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Ini menjadi penting karena sebelumnya Ombudsman tidak hadir dalam RDP Komisi XIII pada 28 September akibat belum menerima undangan resmi hingga hari rapat.
Baca Juga: WOW! Narapidana 'Berduit' Diduga Punya Rumah Khusus di Lapas Cibinong Bogor
Jadi ada dua kumpulan informasi yang sekarang perlu dibandingkan:
hasil sidak Ombudsman dan hasil pemeriksaan internal Ditjenpas.
Komisi XIII berada di tengah untuk mengecek mana fakta yang benar-benar terlihat di lokasi.
Pertanyaan Besarnya Sekarang: 13 Bangunan Itu Sebenarnya Apa?
Dari seluruh isu yang muncul, status 13 bangunan mungkin menjadi salah satu yang paling konkret.
Bangunannya ada.
Pembangunannya disebut dilakukan pada 2023.
Tetapi belum tercatat sebagai BMN.
Di sisi lain, Ombudsman menemukan fasilitas yang dinilai tidak lazim dan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan berada di salah satu bangunan.
Karena itu, kunjungan DPR hari ini menjadi penting bukan karena dramanya.
Tapi karena ada pertanyaan administratif sekaligus keamanan yang harus dijawab:
Siapa yang membangun? Dari mana pembiayaannya? Siapa yang menggunakan? Kenapa belum tercatat sebagai aset negara? Dan bagaimana pengawasan terhadap kawasan tersebut dilakukan?
Dari Rapat ke Lapangan
Kasus Lapas Cibinong sekarang sudah bergerak dari video sidak, konferensi pers, sampai RDP.
Hari ini, pengecekan masuk ke tahap yang paling sederhana tapi menentukan:
lihat langsung.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menegaskan kunjungan dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
Apakah hasil pengecekan Komisi XIII akan menguatkan temuan Ombudsman, menguatkan penjelasan Ditjenpas, atau justru menemukan persoalan baru, masih menunggu hasil resmi setelah kunjungan.
Yang jelas, fokus sekarang tidak lagi sebatas soal “rumah mewah”.
Ada persoalan pengawasan, status aset negara, tata kelola, dan kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan yang ikut diuji.



