BOGOR.POJOKSATU.id - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan menyerupai hunian mewah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat tinggal khusus bagi narapidana tertentu yang memiliki kemampuan finansial alias narapidana 'berduit'.

Temuan itu mencuat setelah tim Ombudsman RI mengaku sempat mengalami penolakan saat hendak melakukan pemeriksaan ke area tersebut.

Menurut Ombudsman, petugas lapas dua kali menghalangi akses mereka hingga sempat terjadi aksi saling dorong dan tarik antara petugas.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan sikap petugas tersebut justru menimbulkan pertanyaan.

“Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana ternyata banyak sekali rumah yang diduga ada narapidanya,” ujar Fikri.

Ia menyebut, sejumlah narapidana diduga menempati kamar khusus dengan sistem pengawalan tertentu.

Ombudsman juga mengaku menemukan kendaraan mewah di kawasan yang aksesnya sangat terbatas tersebut.

“Kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya, di wilayah yang terbatas, diisolir, orang tidak boleh masuk ke sana,” katanya.

Fikri menambahkan, tim Ombudsman akhirnya memaksa masuk untuk melihat langsung kondisi di area tersebut.

“Hanya kami tadi paksa sehingga terjadi dorong-dorongan dan tarik-tarikan terhadap petugas kita. Dari petugas mereka menghalangi untuk tidak boleh melihat itu,” ujarnya.

Ombudsman kini menyoroti dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana tertentu di lingkungan lapas.***