BOGOR.POJOKSATU.id - Dugaan transaksi narkoba dengan modus menyembunyikan barang di pot bunga menghebohkan warga Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Seorang pria diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkoba dengan cara menaruh barang di sebuah pot tanaman. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sore.
Berdasarkan informasi yang beredar, warga mencurigai aktivitas pria tersebut karena diduga hendak melakukan transaksi narkoba menggunakan modus penempatan barang di lokasi tertentu.
Dalam dugaan praktik tersebut, pot bunga disebut dijadikan tempat untuk meletakkan barang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan itu kemudian bergerak mengamankan seorang pria yang diduga terlibat.
Sementara itu, satu orang lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Pria yang diamankan selanjutnya disebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan transaksi narkoba tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga.
Modus meletakkan barang di tempat tertentu juga menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai jenis barang yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut.
Identitas pria yang diamankan, peran masing-masing orang yang diduga terlibat, serta kronologi lengkap kejadian juga masih memerlukan konfirmasi dari kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang tidak biasa di lingkungan tempat tinggal.
Jika menemukan dugaan transaksi narkoba, warga disarankan segera melapor kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.



