JAKARTA.POJOKSATU.id - Klarifikasi TNI terkait rumah dinas yang dijadikan markas judi online (judol) di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, justru menuai sorotan dan kritik dari warganet.
Pasalnya, rumah dinas yang ditempati Letkol Inf Arman tersebut disebut telah disewakan kepada masyarakat sipil sebelum akhirnya digunakan untuk aktivitas judi online.
Penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana fasilitas rumah dinas militer bisa disewakan kepada pihak luar.
Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan informasi sementara, rumah tersebut disewakan kepada warga sipil dan diduga disalahgunakan oleh penyewanya.
"Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalah gunakan oleh penyewa rumah," ujar Noor Iskak, Jumat (9/10/2026).
Namun, klarifikasi tersebut ternyata tidak sepenuhnya diterima oleh sejumlah warganet.
Mereka mempertanyakan mekanisme penyewaan rumah dinas TNI yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan tempat tinggal prajurit.
Salah seorang netizen bahkan membandingkan pengalamannya ketika memasuki kawasan perumahan dinas militer.
"Gua yang salah masuk komplek dinas TNI ajah dimarahin woy," ungkap seorang netizen.
Komentar lainnya menilai penjelasan mengenai penyewaan rumah dinas kepada warga sipil justru menimbulkan persoalan baru.
"Mana bisa disewa sipil, kan blunder lagi kan!," ungkap netizen lain.
Letkol Arman Ditahan untuk Pemeriksaan
Sementara itu, TNI telah menahan Letkol Inf Arman untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira tersebut tengah menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinasnya.
Meski demikian, keterlibatan langsung Letkol Arman dalam operasional judi online masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung digerebek pada Minggu, 4 Oktober 2026, setelah warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 warga sipil dan puluhan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," ujar Maruli.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, bukan hanya karena dugaan praktik judi online di lingkungan perumahan militer, tetapi juga karena munculnya persoalan penyewaan fasilitas rumah dinas kepada pihak sipil.
Hingga kini, pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkap tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan rumah dinas tersebut.


