JAKARTA,POJOKSATU.id - Sebuah rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, diduga disalahgunakan sebagai tempat operasional judi online atau judol.

Kasus tersebut mencuat setelah penggerebekan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026).

Rumah yang diduga menjadi markas judi online itu disebut merupakan rumah dinas seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat yang disewakan kepada pihak lain.

Dugaan penyalahgunaan fasilitas militer tersebut langsung mendapat perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Maruli menegaskan bahwa TNI AD tidak akan tinggal diam apabila ditemukan anggota yang terbukti terlibat atau memfasilitasi aktivitas perjudian online.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," ujar Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ia memastikan setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota TNI AD akan segera ditindaklanjuti.

"Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," tegasnya.

Sementara itu, dugaan aktivitas judi online di rumah dinas tersebut juga menjadi perhatian publik setelah rekaman video dari lokasi beredar luas di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang berada di sebuah ruangan yang dipenuhi perangkat komputer.

Ruangan itu diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas operasional perjudian online.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons informasi yang beredar dan tengah melakukan pendalaman.

Menurutnya, sejumlah pihak telah diperiksa terkait dugaan tersebut, termasuk anggota TNI.

Meski demikian, keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas perjudian online tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang memastikan sejauh mana keterlibatan anggota TNI dalam dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penggunaan fasilitas dinas militer untuk aktivitas yang melanggar hukum.