BOGOR.POJOKSATU.id – Kementerian Sosial menemukan sebanyak 1.494.652 keluarga penerima manfaat bantuan sosial yang anggota keluarganya terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.
Temuan tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pencocokan data penerima bansos dengan data transaksi yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hasil pencocokan data itu menunjukkan adanya sejumlah rekening yang berkaitan dengan keluarga penerima manfaat dan terdeteksi melakukan transaksi judi online.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah adanya transaksi senilai Rp2,68 miliar dari satu rekening sepanjang tahun 2025.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa angka Rp2,68 miliar tersebut bukan berarti dana bansos sebesar itu digunakan untuk bermain judi online.
Nilai tersebut merupakan total transaksi judi online yang terdeteksi pada rekening yang sedang ditelusuri.
Kemensos juga masih melakukan verifikasi untuk memastikan apakah pemilik rekening tersebut merupakan penerima bansos secara langsung atau hanya anggota keluarga dari penerima manfaat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak akan langsung menghentikan bantuan hanya berdasarkan indikasi awal.
Menurutnya, proses verifikasi tetap diperlukan agar keputusan yang diambil tidak merugikan anggota keluarga lain yang sebenarnya masih memenuhi syarat dan membutuhkan bantuan.
Meski demikian, apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa penerima manfaat menggunakan dana untuk aktivitas judi online, Kemensos dapat memberikan sanksi berupa penonaktifan bantuan sosial.
Langkah tersebut dilakukan agar program bansos tetap tepat sasaran dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Temuan hampir 1,5 juta keluarga tersebut sekaligus menjadi perhatian serius pemerintah dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah juga menilai pemutakhiran data penerima serta koordinasi dengan PPATK perlu terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar keluarga lainnya. ***



