BOGOR, POJOKSATU.id - Badan Gizi Nasional atau BGN menghentikan sementara operasional dapur Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Dramaga 4, Kabupaten Bogor, menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang dilaporkan melibatkan 481 pelajar.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah penanganan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait penerapan standar keamanan pangan.

Koordinator KPPG Bogor, Haidir, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas dapur dilakukan setelah muncul temuan awal dalam penelusuran kasus dugaan keracunan tersebut.

Operasional SPPG Dramaga 4 dihentikan sejak keputusan diumumkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penghentian sementara dapur MBG Dramaga 4 menjadi bagian dari langkah evaluasi terhadap penyediaan makanan bagi siswa penerima manfaat.

Haidir menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada makanan yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan, tetapi juga seluruh tahapan pengelolaan makanan.

Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga proses distribusi kepada para pelajar menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.

“Evaluasi juga dilakukan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama menyangkut keamanan pangan, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” kata Haidir.

Evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh prosedur penyediaan makanan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan sebelum dapur kembali beroperasi.

KPPG Bogor menegaskan bahwa keamanan makanan merupakan aspek utama yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Setiap SPPG memiliki kewajiban untuk memastikan makanan yang disiapkan memenuhi standar keamanan pangan sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.

Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan makanan hingga makanan siap dikonsumsi siswa.

Penerapan standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi bagian penting untuk mencegah potensi gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi persyaratan.

Dalam kasus Dramaga 4, penghentian operasional sementara dilakukan agar proses evaluasi dapat berlangsung sebelum pelayanan kembali dijalankan.

Badan Gizi Nasional juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap SPPG yang terbukti tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan.

Sanksi tegas dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Meski demikian, belum ada informasi terperinci mengenai bentuk sanksi yang akan diterapkan terhadap SPPG Dramaga 4.

Penghentian sementara operasional saat ini merupakan langkah penanganan dan evaluasi, bukan kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan keracunan.