SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini 7 Oktober 2026, Cek 3 Lokasi dan Syarat Perpanjang
Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Polresta Bogor Kota hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, hadir di tiga lokasi.
Topik
6 artikel
Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Polresta Bogor Kota hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, hadir di tiga lokasi.
Polri terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan publik, salah satunya dengan menghadirkan platform Digital Korlantas Polri.
Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Perpanjangan SIM dilakukan jika masa berlaku masih aktif (minimal 90 hari sebelum habis; ideal 30 hari sebelumnya). Jika sudah habis 1 hari,
Pembuatan SIM baru di Kabupaten Bogor dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor
Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 menjadi ajang yang penuh manfaat dan hiburan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.