BOGOR.POJOKSATU.id - Perpanjangan SIM dilakukan jika masa berlaku masih aktif (minimal 90 hari sebelum habis; ideal 30 hari sebelumnya). Jika sudah habis 1 hari, dianggap SIM baru.

Layanan tersedia di Satpas Polres Bogor atau SIM Keliling (untuk SIM A/C saja). Estimasi waktu: 40 menit. Mengikuti Perpol No. 5/2021.

Syarat Umum Perpanjangan SIM

- SIM lama asli yang masih berlaku.

- KTP asli dan fotokopi 2–3 lembar.

- Surat keterangan sehat jasmani (dari dokter Polri) dan uji psikologi (EPPSI).

- Pas foto latar biru dan tanda tangan (untuk online).

- Bukti tidak ada tilang atau pelanggaran berat.

Prosedur Perpanjangan SIM

Online via Aplikasi Digital Korlantas POLRI (Direkomendasikan untuk Hindari Antrean):

- Download app, registrasi, verifikasi e-KTP.

- Pilih "Perpanjangan SIM", unggah dokumen (e-KTP, foto SIM lama, pas foto, tanda tangan, hasil tes).

- Tes online: Psikologi via app.eppsi.id, kesehatan via erikkes.id.

- Bayar PNBP via BNI Virtual Account.

- Verifikasi oleh Satpas (3–7 hari kerja); SIM dikirim ke rumah via POS (pilih opsi pengiriman).

- Update SIM digital di app setelah terima fisik.

Offline di Satpas atau SIM Keliling:

- Datang ke lokasi dengan dokumen.

- Bayar PNBP di Bank BRI.

- Registrasi: Isi formulir, rekam sidik jari, foto, tanda tangan.

- Verifikasi dokumen; jika lolos, cetak SIM langsung.

- Untuk SIM Keliling: Hanya A/C, kuota terbatas (100–120/hari), datang pagi (09.00–12.00 WIB). Jadwal Januari–Juni 2025 contoh: Senin di Pos Pol Gadog, Selasa di Mall CTC Cileungsi, dll. (Cek IG @satlantaspolresbogor.tmc untuk update).

Catatan: SIM Keliling tidak untuk SIM baru atau yang habis masa berlaku. Jika ditolak, dana PNBP dikembalikan (cek rekening).

Biaya Perpanjangan SIM (Berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020)

Biaya resmi belum termasuk tes dan pengiriman. Total estimasi Rp150.000–Rp155.000 untuk A/C di keliling (termasuk tes).

Untuk info terbaru, hubungi Satpas Polres Bogor (telp: cek situs resmi) atau pantau aplikasi Digital Korlantas. Selalu patuhi protokol kesehatan dan cek jadwal SIM Keliling via media sosial resmi untuk menghindari perubahan. ***